Infrastruktur
Pemerintah Perlu "Pasang Badan"

 
Oleh: A Tony Prasetiantono


Sebuah diskusi ekonomi harian Kompas, 5 Juli 2010 lalu, berlangsung unik dan mengesankan, yaitu mempertemukan para ekonom generasi Profesor Ali Wardhana (82) dengan generasi muda.

Forum ini mencoba menjawab pertanyaan, ”Mengapa perekonomian Indonesia tidak bisa tumbuh lebih cepat pada era reformasi?” Apanya yang salah, dan apa usulan konkret yang bisa diberikan kepada pemerintah? Sebenarnya ini bukan isu baru. Pada waktu Boediono (sekarang Wakil Presiden) dikukuhkan menjadi profesor di UGM (24/2/07), isu ini pula yang diangkat. Era reformasi kita ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang melambat.

Itu bisa terjadi, sebagaimana studi kolumnis Newsweek, Farred Zakaria, karena berdasarkan pengalaman negara-empiris, benih reformasi baru akan berbuah manis jika disemai di negara yang pendapatan per kapitanya 6.600 dollar AS, menurut paritas daya beli (purchasing power parity). Artinya, Indonesia masih memerlukan beberapa tahun ke depan untuk dapat menikmati hasil positif dari reformasi.

Namun, tentunya kita tidak boleh menunggu datangnya level pendapatan setinggi itu tanpa berbuat apa-apa. Bisa saja kita mempercepat masa tunggunya, asalkan dapat menyelesaikan berbagai masalah dan kendala yang ada secara tepat dan lebih cepat. Bagaimana konkretnya?

Kepemimpinan yang kuat

Forum diskusi menyepakati, persoalan terbesar kita sekarang adalah ketiadaan kepemimpinan yang kuat (strong leadership). Era reformasi ditandai dengan dibukanya sumbat demokrasi sehingga siapa saja bisa memberi kritik sekeras apa pun. Ini bagus. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, bisa tidak produktif.

Contoh yang sekarang menonjol adalah kebijakan anggaran defisit oleh pemerintah. Pemerintah cukup konservatif mengelola APBN, bahkan muncul ide untuk menekannya menjadi tak defisit (penerimaan sama dengan pengeluaran). Sepintas hal ini tampak bagus karena berarti pemerintah tidak perlu mencari utang untuk menutup defisit APBN. Namun, masalahnya, jika pemerintah terlalu hati-hati sehingga APBN tidak ekspansif, dari mana energi pertumbuhan ekonomi akan berasal?

Kebijakan pemerintah pada dasarnya dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama adalah kebijakan moneter. Esensi kebijakan di sektor moneter pada masa krisis adalah menurunkan bunga agar dapat menjadi stimulus sektor swasta. Namun, sayangnya, penurunan suku bunga tampaknya kini mulai berakhir pada titik BI Rate 6,5 persen.

Penurunan lebih jauh rasanya sulit dilakukan karena tertahan kenaikan inflasi. Dengan inflasi Juni 2010 sebesar 0,97 persen sehingga menyebabkan inflasi year-on-year 5,05 persen, tidak memberi ruang gerak penurunan suku bunga lebih lanjut. Ditambah kenaikan tarif dasar listrik serta datangnya bulan puasa dan Lebaran, otomatis menyebabkan inflasi naik. Selanjutnya, BI Rate diperkirakan naik ke 6,75 persen dan bahkan 7,0 persen akhir 2010. Dengan demikian, kebijakan moneter berupa penurunan suku bunga tak mungkin dilakukan pada semester II/2010.

Karena keterbatasan ruang gerak inilah, kebijakan mesti dialihkan ke sisi fiskal atau anggaran pemerintah. Berarti, kebijakan fiskal harus lebih agresif. Konsekuensinya, defisit anggaran harus sedikit dilonggarkan. Selama ini memang ada semacam rule of thumb, negara berkembang seperti Indonesia bisa menoleransi defisit anggaran hingga 2 persen terhadap PDB. Ini yang selama ini dipegang pemerintah. Faktanya, defisit bisa ditekan di bawah 2 persen.

Namun, sesungguhnya dalam situasi tertentu, misalnya saat terjadi krisis ekonomi (domestik ataupun global) atau tatkala sektor swasta tidak mempunyai energi cukup untuk berekspansi, defisit APBN bisa dinaikkan. Dalam contoh ekstrem, Pemerintah AS bahkan berani ”pasang badan” menaikkan defisit anggarannya hingga 1,6 triliun dollar AS pada tahun ini karena menyadari sektor swasta sedang ”koma”. Ini rekor tertinggi defisit anggaran dalam sejarah AS, sekitar 10 persen terhadap PDB.

Tentu saja Indonesia tidak perlu meniru contoh ekstrem ini. Juga tak mungkin meniru Yunani yang defisit anggarannya bahkan mencapai 12,6 persen terhadap PDB. Namun, pemerintah juga tak boleh terlalu konservatif sehingga APBN 2009 sampai menyisakan dana yang tak dapat terserap hingga Rp 38 triliun.

Sisa anggaran jangan dianggap sebagai sebuah ”kesuksesan” karena pada saat yang sama kita prihatin proyek monorel di Jakarta terbengkalai karena tidak ada bank yang mau memberi kredit (dengan alasan risiko) dan Bandara Soekarno-Hatta kesulitan mendanai proyek Terminal III, padahal Terminal I dan II sudah terlalu banyak penumpang. Memang sangat ideal jika kita mampu membangun monorel dan kelak juga subway di Jakarta dengan skema kerja sama pemerintah dan swasta. Namun, jika sudah ditunggu sekian lama tidak bisa terealisasi, mengapa tidak diambil alih oleh pemerintah? Biaya sekitar Rp 7 triliun sebenarnya tak masalah.

Secara absolut angka ini memang besar, tetapi dibandingkan manfaat yang dapat mengurangi kemacetan Jakarta sehingga mendorong efisiensi, tak bisa dibilang mahal. Saya yakin pemerintah masih bisa mencarikan ruang di APBN yang volumenya hampir Rp 1.100 triliun.

Hal yang sama pada kasus Terminal III Bandara Cengkareng. Kalau pemerintah terus ngotot bahwa terminal tersebut harus dibiayai sendiri oleh PT Angkasa Pura, itu terlalu lama. Pemerintah harus mengalokasikan APBN untuk mendanai proyek yang bisa dikategorikan strategis.

Bisa dimengerti ada ketakutan pemerintah untuk menambah utang karena sorotan kritis sebagian ekonom, DPR dan LSM. Namun, sesungguhnya konsensus para ekonom masih bisa memberi toleransi defisit, misalnya hingga 3 persen terhadap PDB, atau setara Rp 150 triliun. Syaratnya, dana direncanakan dengan baik untuk membiayai infrastruktur yang kelak dapat meningkatkan efisiensi serta dialokasikan dengan disiplin tinggi agar tidak terjadi korupsi.

Hentikan kegamangan

Yang kini perlu dilakukan pemerintah adalah berani mengambil keputusan sekalipun mungkin tidak populer. Menambah utang pasti tidak populer. Namun, jika itu dilakukan untuk proyek infrastruktur, seperti monorel, subway, terminal baru bandara yang sudah terlalu padat, apakah itu salah? Rasio utang pemerintah terhadap PDB sekarang 30 persen. Masih lebih baik daripada emerging markets di Asia (40 persen), zona euro (80 persen), AS (84 persen), apalagi Yunani (115 persen).

Semua terpulang pada pemerintah. Ketika mekanisme pasar gagal memberi hasil yang sesuai dengan ekspektasi kita, yang berarti telah terjadi ”kegagalan pasar”, solusinya pemerintah perlu mengambil alih. Meski kita percaya pada mekanisme pasar dan bekerjanya ”tangan-tangan yang tak tampak”, harus diingat bahwa mekanisme semacam itu juga sesekali bermasalah, dan memerlukan bantuan pemerintah untuk menguraikannya.

Dalam hal pembangunan infrastruktur yang tersendat, saya pikir pemerintah harus berani ”pasang badan” dan mengambil alih beban. Tidak harus menunggu swasta yang belum tentu datang, sementara kita sedang berpacu dengan sang waktu. Karena itu, pemerintah, bergegaslah.

URL Source: http://cetak.kompas.com/read/2010/07/30/03480096/pemerintah.perlu.pasang.ba

A Tony Prasetiantono Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM

 
Versi Lengkap
Versi Cetak
Beritahu Teman
 
Back To Top
 
 
 
Site Map
Pencarian
Pencarian Detail