Seputar Ornop/LSM |
Organisasi Nonpemerintah di Tengah Gugatan dan Hujatan Pengantar Redaksi DI Puncak, Jawa Barat, pada 31 Oktober sampai 1 November 2002 Harian Umum Kompas menyelenggarakan temu aktivis lembaga swadaya masyarakaat (LSM) dari berbagai kota di Jawa. Pertemuan bertopik "Menggugat Eksistensi dan Peran LSM" itu menghadirkan narasumber Nursyahbani Katjasungkana, Entjeng Sobirin Nadj, Binny Buchori, George Dominggo Rinels Hormat, dan Moeslim Abdurrachman. Pertemuan dimoderatori Agus Sudibyo, Zuhairi Misrawi, dan Ikhsan Malik. Berikut ini empat catatan atas pertemuan tersebut, yang masing-masing dimuat di halaman ini, 28, 29, dan 30. *** DI luar partai politik, lembaga sosial masyarakat (LSM) atau awal-awalnya disebut organisasi nonpemerintah (ornop) merupakan institusi yang paling sibuk bermanuver sejak hari-hari pertama setelah Soeharto tergusur. B>small 2 Bulan madu yang dialami LSM itu tampaknya kini berakhir. Bukan karena proyek demokrasi dan HAM telah berhasil, tetapi lebih karena para donor sekarang condong perhatiannya pada megaproyek global perang melawan terorisme. Seiring dengan paceklik dana yang dialami kalangan LSM, dorongan kebutuhan mempertahankan hidup (survival) di kalangan para aktivis, sejumlah LSM berubah wataknya. Sebagian aktivis LSM yang dulunya dikenal sangat independen dan antikekuasaan kemudian berkompromi dengan kekuasaan dalam urusan dana. Sejumlah aktivis LSM yang kemudian masuk dalam lingkar kekuasaan dan berganti baju politik tidak berperilaku berbeda dengan politisi lainnya. Sejumlah aktivis pembela HAM dan demokrasi terseret dalam lahan basah advokasi untuk para koruptor. Ketika proses transisi menjadi makin tidak jelas arahnya, kekuatan dan pola-pola kekuasaan yang lama mulai efektif kembali. Saat agenda reformasi dilupakan, tudingan pun diarahkan kepada para aktivis dan LSM. Sebagian kritik, gugatan atau pun hujatan yang ditujukan ke arah LSM sangat merisaukan kalangan LSM karena memang kritik dan caci-maki itu menyentuh ulu hati eksistensi LSM. Benarkah klaim LSM mewakili rakyat? Masihkah layak disebut LSM ketika program yang ditawarkan kepada rakyat dilakukan dengan mobilisasi, mendikte, dan dengan pendekatan atas-bawah? Apakah LSM bisa tetap menjadi pembela kaum papa dan prorakyat, ketika sebagian besar para aktivisnya bergaya hidup profesional kelas menengah, bahkan sebagian lagi berpenampilan seperti selebritis atau borjuis? "PASCA-kejatuhan Soeharto, pembusukan LSM memang terjadi. LSM begitu banyak digugat rakyat. Di tengah-tengah kemiskinan dan ketertindasan politik, LSM tidak mampu menghadirkan solusi yang tepat. Akibatnya oleh sebagian orang LSM dianggap parasit," kata George Dominggo Rinels Hormat, aktivis Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI). Gugatan tidak hanya berasal dari kalangan di luar LSM tetapi bahkan dari kalangan para aktivis sendiri. Otokritik di antara aktivis LSM sering tidak kalah bengisnya. Antara yang muda dan yang tua, antara konglomerat dan pinggiran, antara yang berurusan ternak lele dan advokasi rakyat, antara yang berdasi dan berpakaian lusuh. Sejumlah aktivis LSM bahkan mengkritik LSM lainnya merusak eksistensi LSM karena memotong dan mengingkari komitmen bersama semata-mata untuk memperoleh proyek. LSM kelas kakap sekaliber LP3ES dan Center for Strategic and International Studies (CSIS) menjadi sasaran kekesalan. CSIS disebut-sebut sebagai LSM pro-modal. Dari segi dana, CSIS memperoleh previlese karena kepemilikan dana abadi yang relatif besar untuk pembiayaan operasional lembaga yang dekat dengan Orde Baru pada masa-masa awal kelahirannya. Darmaningtyas, aktivis LSM yang banyak menaruh perhatian dalam bidang pendidikan, bahkan menuntut CSIS membuat pernyataan maaf kepada publik terhadap kesalahan masa lalu yang pernah diperbuat sebelum berbuat lebih jauh untuk masyarakat. Nila, aktivis LSM dari Solo (Jawa Tengah), yang melakukan advokasi terhadap proyek restrukturisasi sumber daya air di Indonesia yang dibiayai Bank Dunia mesti menghadapi kenyataan pahit ketika ternyata LP3ES merupakan salah satu anggota kelompok kerja yang menyusun program tersebut. Azas Tigor Nainggolan, Koordinator Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), menggugat LP3ES dan sejumlah LSM lainnya yang melibatkan diri sebagai konsultan dalam proyek Pemerintah DKI Jakarta dalam urusan proyek jaring pengaman sosial (JPS), program pemberdayaan masyarakat kelurahan (PPMK), dan sodetan Sungai Ciliwung. "Desain sudah disepakati, warga sudah oke, tapi justru sejumlah kawan LSM tidak konsisten. Kalau mau membangun rumah bersama, perlu ada daya tahan, jangan sampai etika jatuh pada level asal survive dan hanya bersembunyi di balik dalih tidak ada larangan. Masak gara-gara akan mendapat bagian dari proyek Rp 50 milyar, bersedia merusak desain yang sudah disepakati," kata Tigor. Entjeng Shobirin, aktivis senior LP3ES, tidak menafikan kritik tersebut. Ia bahkan mengaku di dalam lingkungan internal LP3ES soal-soal tersebut menjadi isu kontroversial. Dalam tubuh institusi LSM yang pernah dikenal dengan ide-ide besarnya, banyak visi dipertarungkan. LP3ES mempunyai banyak wajah. Dalam soal proyek restrukturisasi air yang dibiayai Bank Dunia maupun proyek Sodetan Sungai Ciliwung, Entjeng mengaku termasuk dalam kubu penentang. "Saya tidak menolak semua kritik itu. Saya tidak khawatir LP3ES akan kehilangan citranya dengan kritik maupun komplain-komplain tersebut," kata Entjeng. SEPAK-terjang LSM cukup fenomenal dalam 20 tahun terakhir. Muncul sejak era tahun 1970-an pada masa ketika pendekatan pertumbuhan ekonomi sangat diagung-agungkan, LSM muncul dengan pendekatan pembangunan partisipatif yang berseberangan dengan paradigma yang dikembangkan pemerintah. Pada masa itu hanya segelintir LSM yang bergerak dalam upaya menumbuhkan kesadaran kritis masyarakat. Pada era tahun 1990-an berkembang otokritik bahwa LSM tidak bisa semata-mata berkutat pada pengembangan sosial ekonomi masyarakat, tetapi mesti ikut menggarap soal demokrasi dan isu-isu struktural lainnya. LSM developmentalis, kata Entjeng, sebenarnya hanya merupakan bagian dari apa yang dilakukan pemerintah. Ia mengaku bahwa pernyataan itu terlalu kasar, karena menjadi bagian atau tidak, sangat tergantung pada integritas LSM bersangkutan. Bisa saja menjadi alat pemerintah tetapi bisa saja ia tetap mandiri dan sebaliknya justru bisa mempengaruhi proses pengambilan keputusan dalam tubuh pemerintah. Moeslim Abdurrachman menyebutkan, saat ini ada dua kelas LSM yang tumbuh berbeda, yakni LSM yang masih tekun memelihara lele, tetapi juga ada LSM yang mewakili kesadaran kelas menengah kota, seperti Indonesian Corruption Watch (ICW). Ada LSM yang masih mengurus bertanam padi organik atau advokasi dengan gerakan reklaiming. Petani-petani diajak berdemo dan mengambil kembali tanah yang dikuasai perkebunan. Akan tetapi, menurut Moeslim, persoalan-persoalan yang dihadapi sekarang jauh lebih kompleks, bahkan bukan pula hanya persoalan antara negara dan non-negara. Realitas bahwa LSM sangat heterogen, menurut aktivis Infid, Binny Buchori, ada sejak lahir. Memang ada LSM yang lahir sebagai bagian dari untuk menciptakan pekerjaan pemerintah dengan menawarkan jasa pelayanan pengiriman, ada pula yang menjadi syarat proyek pembangunan, tapi kemudian lahir pula LSM yang menggarap bidang-bidang yang sama sekali baru, seperti masalah kemiskinan kota, korupsi, dan transparansi anggaran. Perbedaan pendekatan, perebutan lahan, maupun potong-memotong program di kalangan LSM sering berakhir dengan perselisihan yang menjadi personal dan mengesankan fragmentasi yang tajam di kalangan LSM. Sempitnya lapangan kerja, membuat LSM juga jadi sasaran untuk mencari mata pencaharian. Tiba-tiba ratusan LSM bermunculan ketika LSM menjadi prasyarat penyaluran dana proyek dan setelah dirunut ternyata pendiriannya terkait dengan para pembuat keputusan atau eksekutor distrubusi dana tersebut. Maluku tiba-tiba saja menjadi lahan subur dengan ribuan LSM dadakan yang didirikan semata-mata untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bernilai beberapa juta yang disalurkan oleh LSM asing. Fenomena tersebut, menurut Entjeng, tidak perlu dibikin pusing. "Itu bersifat sementara. Pada akhirnya seleksi alam akan menentukan apakah sebuah institusi memiliki kredibilitas dan bisa lestari. Apakah LSM bersangkutan benar-benar merupakan ornop atau semata-mata sebagai petualangan. Zaman JPS merupakan masa yang paling fenomenal di mana banyak ornop muncul tiba-tiba untuk mencari duit," ujarnya. Sejumlah LSM bergerak lebih jauh dengan melibatkan massa rakyat atau bahkan mendirikan organisasi-organisasi rakyat. Wardah Hafidz, misalnya, dinilai cukup berhasil dalam menggalang kesadaran kaum miskin kota melalui Urban Poor Consortium (UPC). Suara Ibu Peduli (SIP) merupakan bentuk lain yang muncul dalam gerakan reformasi. Menurut aktivis Koalisi Perempuan Nursjahbani Kantjasungkawa, SIP berhasil karena menggunakan etika kepedulian sebagai dasar gerakannya. Gerakan itu memperoleh simpati publik bukan hanya karena bergerak dengan sasaran orang-orang yang mengalami penderitaan tetapi juga mencoba mengembangkan keanggotaan. Dominggo mengingatkan, tanpa perubahan mendasar dalam dirinya, secara pasti LSM bergerak menuju kehancuran. Ia mengkritik konsep dasar LSM yang memandang negara sebagai musuh dan bersikap memisahkan diri dari komunitas politik. Sikap paling radikal yang diambil LSM paling sebatas mengkritik rezim dan ketika kritik itu tidak diterima lantas hanya menggerundel. LSM menolak menggunakan pisau analisa kelas untuk dan ketergantungannya kepada lembaga-lembaga dana membuat mereka menjadi agen kapitalisme dan neoliberalisme. Ketika LSM membentuk organisasi-organisasi rakyat, ia menaklukannya sebagai subordinat LSM. Keterlibatan dalam gerakan-gerakan rakyat justru memoderasi perlawanan rakyat. TIDAK sedikit memang aktivis LSM yang berubah profesi, keyakinan, dan orientasi politiknya. Aktivis HAM beralih profesi menjadi pembela para jenderal dan sepak terjang para mantan aktivis dalam kekuasaan. Sayangnya mereka tetap dikenal oleh publik sebagai aktivis LSM dan para petualang itu tetap berupaya mempertahankan indentitasnya sebagai aktivis LSM. LSM jadi-jadian maupun LSM partisan yang diciptakan untuk mendukung partai politik, penguasa, atau untuk melawan gerakan rakyat dibuat. Krisis yang dialami LSM sekarang mesti berhadapan dengan pembusukan dari luar. Semua itu bermuara pada tudingan bahwa LSM telah kehilangan jati dirinya, melupakan visi dan misinya. Menurut Binny Buchori, Sekjen International NGO Forum for Indonesia Development (Infid), tuduhan yang menyebutkan bahwa LSM kehilangan misi dan visinya terlalu mengecilkan keberadaan LSM. Yang terjadi saat ini, menurut dia, bukannya kehilangan visi dan misi tetapi karena ketiadaan platform bersama. Ia mengakui bahwa kerja-kerja LSM masih sangat elitis dan sumber-sumber keuangan sebagian besar masih tergantung dari luar karena kurangnya dukungan publik dalam negeri untuk membantu membiayai kegiatan-kegiatan LSM. Akan tetapi, visi dan misi LSM tetap tegas. LSM lahir dari kesadaran tentang perlunya menjadi penyeimbang sosial dan memperjuangkan nilai-nilai univiersal. "Nggak tahu yang lain, saya sendiri merasakan kelelahan luar biasa setelah empat tahun bekerja dengan cara seperti ini. Tiap hari ada krisis," tutur Binny. Kelelahan itu wajar karena agenda transisi yang begitu banyak, kekuatan musuh yang sangat besar, dan kekaburan yang dialami ketika harus menjelaskan siapa musuh bersama saat ini. Lagi pula LSM tidak berdiri dalam ruang kosong. LSM bukan satu-satunya penanggung jawab atas kegagalan yang terjadi. Absennya kepedulian dan dukungan unsur-unsur civil society lainnya, kaum profesional, asosiasi-asosiasi, maupun ketidakjelasan sikap dan pemihakan media massa berkontribusi terhadap transformasi demokrasi yang berada di ambang kegagalan. (P BAMBANG WISUDO) Regruping dan Membangun Jaringan LSM, Mungkinkah?
TUDUHAN bahwa lembaga swadaya masyarakat (LSM) kehilangan visi ditolak. Yang terjadi saat ini adalah suasana lelah. LSM-LSM lelah berjuang sejak tahun 1970-an. Aktivis dan pengasuhnya sudah silih berganti sampai muncul kategorisasi generatif dan keberagaman LSM. Sampai tahun 2002, tidak termasuk yang tidak tercatat di Departemen Dalam Negeri (Depdagri), ada 13.500 LSM. Mereka beragam dalam misi, komitmen, kerumitan, dan bentuk kegiatan. Dari jumlah itu hampir 90 persen mengandalkan dana asing. Jadi, keliru besar menggeneralisasi LSM kehilangan visi, melainkan yang terjadi adalah rasa lelah. DENGAN tujuan berhasil lebih produktif, dalam suasana lelah muncul pertanyaan "bisakah dilakukan regruping"? Mungkinkah dilakukan pengelompokan kembali? Mungkinkah di antara grup-grup itu dijalin jaringan (network) dengan tujuan membangun visi, misi dan strategi bersama untuk perjuangan civil society atau pun pemberdayaan kaum lemah-terpinggirkan sebagai jatidiri LSM selama ini? Keinginan membangun kelompok-kelompok itu dalam diskusi muncul sesaat, tetapi sayang tidak dibahas lebih mendalam. Sebagai contoh satu di antaranya adalah pernyataan kegamangan LSM dalam menentukan "musuh bersama". Jatuhnya Soeharto tanggal 21 Mei 1998--sosok yang selama ini menjadi satu-satunya musuh bersama--membuat LSM merasa gamang. Tidak ada lagi musuh bersama. Setelah tahun 1998, muncul pertanyaan siapakah musuh bersama LSM? Diskusi dicoba dikembangkan ke soal, siapakah musuh bersama pasca-Soeharto. Paradigma berpikir bahwa musuh bersama LSM bukanlah sosok manusia, kelompok atau pun lembaga rupanya sulit diubah. Baru setelah ada perdebatan panjang, ditemukan kesamaan cara menyikapi eksistensi LSM. Itu menyangkut target. Kalau targetnya adalah sosok, serta-merta LSM kehilangan musuh, padahal sebenarnya bukan itu musuh LSM yang utama. Musuh utama adalah keterbelakangan, perjuangan demokratisasi, kemiskinan, dan ketertinggalan. Artinya perlu dilakukan kajian, satu otokritik bersama tentang kegamangan-kegamangan yang dihadapi. Dengan berpikir tentang sosok, yang terlihat sebagai musuh adalah Dana Moneter Internasional, Bank Dunia misalnya, padahal yang seharusnya adalah isu semacam kapitalisme, globalisasi, neoliberalisme, dan lain-lain. Pada saat yang sama, media massa--dalam misinya adalah juga LSM--tidak pernah dilihat sebagai rekan kerja. Mengutip sebuah pendapat, dikatakan meskipun negara ini amburadul dengan upaya pemulihan ekonomi, korupsi jalan terus, soal-soal HAM tak pernah terselesaikan, kebebasan pers dinikmati. Meskipun demikian realitas ini harus disyukuri; sesuatu yang tak terjadi di Malaysia, Thailand, dan Singapura misalnya. Ada peserta yang melihat ini sebagai satu-satunya yang bisa dikembangkan dan sangat berharga. Tantangannya, bagaimana mempertahankan iklim keterbukaan dan kebebasan berbicara, sementara sekarang ini mulai muncul indikasi tampilnya kekuatan lama yang akan memberangusnya lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Antiterorisme, Rancangan Undang-Undang (RUU) Rahasia Negara, Undang-Undang (UU) Penyiaran, dan rencana perubahaan UU Pokok Pers, dan lain-lain. Perlu ditanyakan, sejauh mana aktivis-aktivis LSM mau serius duduk bersama menggugat diri sendiri. Dalam hal ini kadang-kadang terasa mutu bangsa ini masih jauh dari yang diperjuangkan. SEJUMLAH persoalan muncul. Misalnya soal partisipasi atau pun legitimasi atas keterwakilan LSM. Masih ada perasaan keterasingan di antara mereka. Ada perasaan keterasingan di antara aktivis mengenai kegiatan LSM dengan publik. Jangankan dekat dengan publik, bahkan hubungan di antara sesama aktivis LSM pun renggang dengan akibat, sulitnya membuat perencanaan dan program bersama. Diungkap oleh beberapa peserta, fanatisme pada agenda kerja masing-masing membuat bertemu dan membuat program bersama berarti meninggalkan atau menunda sejumlah pekerjaan rutin. Padahal, pekerjaan rutin itu agenda LSM dengan target dan pertanggungjawaban yang rinci. Meskipun demikian, banyak yang menghendaki adanya satu grand design tentang perlunya pengelompokan dan pembagian kerja. Agenda bersama itu tidak berarti menafikan agenda masing-masing LSM. Agenda bersama, bahkan lebih jauh lagi dilakukan pengelompokan LSM sesuai dengan inklinasi dan kedekatan masing-masing LSM, bisa memperkuat daya tekan dan hasil lebih besar. Implikasinya memang banyak. Untuk beberapa bulan ke depan, misalnya, LSM-LSM melakukan koordinasi menentukan arahan besar bersama. Sementara itu, pekerjaan rutin masing-masing tetap dilakukan. Pada saatnya nanti regruping diharapkan bisa terjadi secara alamiah. Gampangnya, sebagai contoh, Infid bisa membantu UPC berkampanye perlunya sebuah Kota Jakarta yang bebas banjir. Yang biasa terjadi selama ini, pada saat yang sama LSM-LSM lain paling-paling ikut membuat pernyataan mendukung atau memberi bantuan makan, atau sejenisnya. Kalau dukungan semacam itu ditingkatkan dan dikoordinasi bersama, niscaya perjuangan UPC memperoleh bobot dan daya tekan lebih besar. Dalam koordinasi semacam itu yang diperlukan adalah membantu teman-teman UPC seperti Azas Tigor atau Wardah Hafidz berjuang bersama LSM-LSM lain. Yang merekatkan mereka adalah bagaimana membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta betul-betul akuntabel, dengan harapan usaha UPC dan LSM-LSM itu didukung oleh warga Jakarta juga. Dalam kerja bersama itu aktivitas LSM akan meluas, lebih punya daya tekan dan terkoordinasi. Dalam kerja bersama itu diperoleh kesepakatan, apakah gerak mereka hanya di tingkat kebijakan, atau turun ke bawah, atau kedua-duanya dilakukan serentak. Mereka akan menemukan kekuatan dan mengeliminir kelemahan masing-masing. Kekuatan LSM-LSM menjadi besar justru terlihat ketika mereka pun teruji bisa bekerja sama, dan bukan bersaing seperti sekarang dan maju sendiri-sendiri. Perjuangan LSM menjadi sebuah gerakan rakyat, usaha terus-menerus untuk terwujudnya suatu nilai bagi kemaslahatan umum. Isu-isu yang dimunculkan menjadi lebih artikulatif dan dampak yang ditimbulkan semakin politis. APA yang dihadapi LSM_LSM saat ini adalah ulangan kekawatiran tahun 1970-an, ketika mereka dicoba dikooptasi oleh pemerintah atau berjuang bisa bertahan tetap otonom. Pengelompokan bisa dilakukan dengan mengenali cara kerja, pendekatan atau inklinasi LSM-LSM. Analisis Philip Eldridge dari Filipina tahun 1989 (Prisma, 7, 1989) tetap relevan diangkat kembali. Menurut Eldridge, mengecualikan LSM-LSM yang sifatnya karikatif murni, ada tiga jenis pendekatan LSM di Indonesia. Pedekatan pertama, berlabel "kerja sama tingkat tinggi: pembangunan akar rumput". Pendekatan ini menekankan kerja sama program dalam program pembangunan pemerintah. Caranya dengan menyusupkan pengaruh terhadap rancangan pemerintah. Sifatnya partisipatoris. Strateginya tidak pada mobilisasi tetapi menciptakan organisasi-organisasi baru. Lewat organisasi-organisasi baru itu, bentuknya bisa saja LSM baru, mereka berusaha mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah secara langsung. Arah gerakan dimulai dari tingkat lokal dan kecil-kecil, lambat laun mengarah ke pusat dan berbentuk besar. Pendekatan kedua dia sebut "politik tingkat tinggi: mobilisasi akar rumput". Berbeda dengan yang pertama, pendekatan ini merupakan pengembangan gagasan berdasarkan kerangka berpikir teori sosial radikal yang digabung dengan kritik lebih luas terhadap falsafah dan praktik pembangunan yang dilakukan Orde Baru. LSM-LSM ini umumnya berpengaruh terhadap kelompok pengambilan kebijakan dan militer, dan gampang memperoleh dukungan infrastruktur. Akibatnya mereka pun sering menjadi sumber informasi aktivis kegiatan politik. Pendekatan ketiga lebih berada di tingkat lokal daripada nasional. Konsep mobilisasi yang mereka kembangkan menekankan peningkatan kesadaran akan hak di tingkat lokal. Tanpa pretensi politik tertentu, tujuan mereka hanyalah kesadaran akan hak sendiri itu sebagai kesadaran kelompok bersama. Cara kerja mereka memang tidak mau dan tidak perlu berkontak dengan pengambil keputusan. Menurut Eldridge, ketiga model itu pada dasarnya membawa sejumlah orientasi ke arah penguatan (empowerment) kelompok-kelompok kecil. Mereka mendorong berkembangnya kemampuan self management dan kaderisasi. Pendekatan pertama dan kedua, katanya, lebih tergantung pada sponsor dana, sementara LSM model ketiga lebih ke arah konsistensi untuk memperkuat keberadaan kelompok-kelompok kecil itu. LSM-LSM model ketiga memiliki sejumlah karakteristik. Pertama, orientasi mereka terhadap penguatan kelompok-kelompok masyarakat sebagai basis dari tumbuhnya masyarakat yang sehat dan sebagai kekuatan pengimbangan terhadap pemerintahan. Kedua, komitmen kuat terhadap ide-ide partisipasi masyarakat luas dalam proses pembuatan keputusan. Ketiga, masuknya dan terlibatnya motivasi-motivasi pribadi dalam kegiatan itu. Meskipun demikian tetap ada ciri menonjol dalam model-model LSM di Indonesia, yakni mereka bergerak pada tiga tantangan berat pembangunan Dunia Ketiga (Nasikun: 2002). Yakni, penghapusan kemiskinan, pelestarian kapasitas produktif lingkungan hidup, dan peningkatan kekuasaan rakyat melalui peningkatan partisipasi dalam proses pembangunan. Dalam mengusahakan itu mereka berdampingan erat dengan ilmu-ilmu sosial dan kebijakan yang selama ini menguasai profesi pembangunan di negara Dunia Ketiga. Mereka membangun semangat "pembangunan berpusat pada rakyat" (people-centered development) sebagai pengganti konsep "pembangunan berpusat pada produksi" (production-centered development). Pertanyaannya, andaikan puluhan ribu LSM itu bisa dikelompokkan (kembali) dalam model-model--katakan tiga model versi Elgridge di atas, mungkinkah diperoleh peran LSM menjadi besar dan produktif? Diskusi memang tidak sampai tuntas mengupasnya. Sementara, pada saat yang sama ribuan LSM saling bersaing, berebut sumber dana, obyek kegiatan, dan akhirnya merasa lelah sendiri. Kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang pernah diintrodusir sebagai upaya pengelompokan LSM di tahun 1980-an, barangkali menjadi tantangan internal bersama. Dalam era keterbukaan dan dihargainya otonomi saat ini, pengelompokan semacam itu merupakan tantangan tersendiri. Tetapi, sekadar bertemu menyusun program bersama, barangkali menjadi embrio pengelompokan kembali LSM-LSM. Sudah saatnya benih-benih regruping perlu dirintis. Bukannya tidak mungkin di tengah belum selesainya kode etik LSM maupun persaingan mencari penyandang dana, regruping sebagai terobosan LSM. Salah satu di antaranya membuat jaringan (network di antara LSM-LSM--boleh juga disebut sebagai konsolidasi LSM-LSM di Indonesia--yang pada gilirannya memperkecil persaingan di antara mereka. (ST SULARTO) Ornop, Sebuah Citra Ketergantungan
SEPANJANG tahun 2002, setidaknya ada dua persoalan besar yang mendera Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi nonpemerintah (ornop) yang dibidani advokat senior Dr Adnan Buyung Nasution itu terterpa badai yang pertama karena Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan berlaku pada Agustus tahun lalu. Dengan berlakunya UU Yayasan tersebut, YLBHI menjadi tidak leluasa lagi, termasuk dalam menerima dana dari negara, perseorangan, maupun organisasi lain. Dengan bekal pengalaman "menyiasati hidup" pada era represi Orde Baru, bagi YLBHI maupun ornop lain tidaklah sulit untuk tetap survive menghadapi intervensi pemerintah, seperti yang diatur dalam UU Yayasan. Sejumlah ornop, termasuk YLBHI, men-cuek-kan saja aturan dalam UU No 16/2001 itu meskipun sejumlah ornop lain menyiasatinya dengan mengubah badan hukumnya menjadi, misalnya, perkumpulan. Dengan menjadi perkumpulan, mereka memang merasa tidak perlu terikat lagi dengan UU Yayasan. Walaupun disadari, "strategi" ini merupakan upaya sesaat karena bisa saja setiap saat pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuat UU tentang Perkumpulan yang mengikat siapa pun. Persoalan kedua yang menimpa YLBHI, dengan dampak yang lebih terasa dan mempengaruhi citranya, adalah penghentian pemberian dana dari sejumlah lembaga di luar negeri kepada ornop yang mempunyai sejumlah lembaga bantuan hukum (LBH) di Jakarta dan daerah tersebut. Akibat kekurangan dana itu, YLBHI terpaksa memangkas sebagian gaji karyawan. Program pun terancam tidak jalan. Bantuan dana yang diberikan Taufik Kiemas, suami Presiden Megawati Soekarnoputri, tak sepenuhnya bisa mengatasi masalah. Bahkan, menimbulkan persoalan baru, polemik dan penolakan dari kalangan LBH sendiri maupun aktivis prodemokrasi. Dikhawatirkan pemberian dana oleh keluarga Presiden akan membuat YLBHI kehilangan sikap kritisnya terhadap penguasa. Sampai hari ini, YLBHI memang belum terlepas dari persoalan dana untuk bergerak dan menghidupi kondisi itu. Kesulitan dana yang dialami YLBHI bukan hanya menimbulkan keprihatinan di kalangan ornop, tetapi juga memberikan gambaran yang nyata kepada masyarakat mengenai sosok mereka yang sering disebut sebagai lokomotif demokrasi dan kekuatan penyeimbang pemerintah. Sekalipun sudah berusia lebih dari seperempat abad, ternyata YLBHI masih mempunyai ketergantungan yang besar kepada dana dari donatur internasional. Bukan hanya tidak mempunyai sumber dana sendiri, termasuk kemungkinan dana abadi untuk menghidupi dirinya, YLBHI ternyata tak mempunyai sumber dana dari dalam negeri yang amat memadai pula. Dalam diskusi, sejumlah aktivis LSM memang tak terlalu mempersoalkan pemberlakuan UU Yayasan. Tetapi, persoalan yang diperlihatkan YLBHI dalam pendanaan adalah gambaran umum ornop di negeri ini. Sebagian besar ornop sampai hari ini masih memiliki ketergantungan pada donatur, khususnya dari luar negeri. Sangatlah sedikit ornop yang mampu membiayai sendiri program pemberdayaan masyarakat yang ingin dilakukannya, atau setidak-tidaknya memiliki cadangan dana yang memadai untuk tetap bertahan hidup. Kesulitan keuangan yang mendera YLBHI makin menguatkan persepsi, ornop selama ini tidak lebih dari penyalur uang donatur. Ornop di negeri ini merupakan kepanjangan tangan kepentingan kalangan asing yang mempunyai dana. Ornop tak mampu menunjukkan citra yang berbeda dengan pemerintah karena sama-sama tergantung kepada pendanaan asing dalam membiayai programnya. Selain ornop yang mempunyai ketergantungan dana yang besar pada sejumlah donatur, khususnya asing, sejumlah ornop pun mempunyai ketergantungan dana yang tidak kurang besarnya pula pada pemerintah. Ornop "pelat merah" hampir tidak ada yang berkembang dan mandiri. Bahkan, sejumlah ornop "pelat merah" tumbang bersamaan dengan lengsernya pejabat atau kelompok penguasa yang menjadi gantungan hidupnya. SELAIN menimbulkan ketercengangan publik karena masih terbelit persoalan dana untuk melaksanakan program dan menghidupi dirinya setelah puluhan tahun berkiprah, upaya penyelesaian persoalan di YLBHI juga semakin menguatkan sebuah sinyalemen lain yang berkembang dalam masyarakat terkait dengan keberadaan ornop. Ornop hampir selalu gagal melahirkan kader yang lebih baik. Ornop cenderung tidak mampu melahirkan figur yang "sekelas" dengan pendirinya. Nasution yang sudah puluhan tahun "meninggalkan" YLBHI terpaksa harus "turun gunung" untuk membantu menyelesaikan persoalan yang membelit "anak"-nya tersebut. Sekalipun keterlibatannya kembali menimbulkan sikap pro-kontra, harus diakui, pada saat-saat terakhir sebelum Nasution kembali ke YLBHI tidak ada figur kuat lain yang mampu diterima oleh keseluruhan keluarga YLBHI, termasuk LBH-LBH di daerah. Tidak ada figur lain yang berani tampil, muncul, dan mencoba "menyelamatkan" YLBHI dengan berbagai masalahnya tersebut. Memang, sebagian orang menganggap Nasution merupakan bagian dari masalah yang membelit YLBHI. Tetapi, harus diakui pula, YLBHI tidak pernah bisa dilepaskan dari figur advokat senior berambut perak itu. Dan, nasib YLBHI yang amat terkait dengan figur itu tak selisih jauh dengan nasib sebagian besar ornop di negeri ini. Peneliti Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Entjeng Sobirin Nadj mengakui, keterkaitan suatu LSM dengan suatu figur amatlah kuat dan berpengaruh. Bahkan, tidak jarang sebuah ornop bubar atau hilang setelah ditinggalkan tokohnya. Selain YLBHI yang identik dengan Nasution, pantas dicatat pula ornop lain seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang identik dengan Munir, Teten Masduki dengan Indonesian Corruption Watch (ICW), Abdul Hakim Garuda Nusantara dengan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), dan Center for Electoral Reform yang identik dengan Smita Notosusanto. Masih banyak sejumlah nama lainnya yang memiliki keterkaitan erat dengan LSM bentukannya. Tak jarang, walau ornopnya masih beroperasi, gaungnya semakin surut setelah tokoh pendirinya atau orang yang ditokohkan tak aktif lagi. Ada tokoh lain pula yang mempengaruhi sebagian besar ornop di negeri ini, selain figur pendiri atau figur sentral LSM tersebut, yakni penguasa. Sewaktu negeri ini dipimpin Soeharto, yang dikenal represif, otoriter, dan kurang menghargai hak asasi manusia (HAM) dengan sebagian besar wakil rakyat yang tidak banyak berbuat untuk rakyat, ornop memiliki lahan amat luas untuk mengaktualisasikan dirinya. LSM memiliki kesempatan, walaupun harus bermain-main dengan keterbatasan dan ketatnya pengawasan aparat, sangat luas untuk memberdayakan masyarakat. Rezim yang korup memberikan keleluasaan pada ornop semacam ICW, Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), dan Gerakan Masyarakat Peduli Harta Negara (Gempita) untuk mengawasinya. Ornop di negeri ini seperti kehilangan darah kritisnya sewaktu KH Abdurrahman Wahid menjadi presiden, terutama pada awal masa pemerintahannya. Abdurrahman Wahid memang memiliki kedekatan dengan sejumlah LSM di Indonesia. Barangkali ada semacam ewuh pakewuh bagi kalangan LSM untuk mengkritisi Abdurrahman Wahid. Walaupun pada akhirnya, saat Abdurrahman Wahid dianggap melakukan sejumlah kesalahan, sejumlah ornop-yang berseberangan dengan mantan Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU) itu-kembali memunculkan sikap kritisnya. Jadi, sesungguhnya ornop pun sangat tergantung pada siapa yang memimpin negeri ini. Karena, ornop cenderung masih bekerja dengan orientasi rezim yang otoriter, maka ketika berhadapan dengan rezim yang lebih demokratis atau partisipatif, LSM pun kehilangan gairah. LSM ditengarai sejumlah orang saat ini seperti kehilangan visi dan misinya. SESUNGGUHNYA tidak gampang menyebutkan jumlah yang pasti keberadaan ornop di negeri ini. Karena memiliki ketergantungan yang kuat kepada penyumbang dana, tokoh sentralnya, dan suasana penguasa di negeri ini, LSM seperti patah tumbuh hilang berganti. Seperti pepatah Sunda, esa hilang dua terbilang. Bahkan, sejumlah kalangan, seperti diakui aktivis LSM peserta diskusi, ternyata lebih mudah menernakkan LSM daripada menernakkan kambing. Ornop merupakan sebuah "kerajaan" tersendiri, yang mempunyai kosmologi sendiri dengan pergulatan tersendiri pula. Akibatnya, sekalipun banyak orang melihat, banyak pula yang tak bisa memahami LSM. Bahkan, di kalangan aktivis LSM sendiri pun masing-masing cenderung bergulat dengan dirinya sendiri. Meski memiliki lahan garapan yang sama, seperti memberdayakan masyarakat miskin, tetapi teramat sulit membangun sebuah jaringan yang solid. Memang sejumlah kalangan hampir dua dasawarsa terakhir ini berusaha membangun jaringan ornop untuk memperkuat bargaining maupun mengefektifkan pergerakannya. Tetapi, sampai hari ini masih sulit untuk menyebutkan sebuah jaringan ornop yang sungguh-sungguh mapan di negeri ini. Saat masyarakat meramaikan proses Perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sejumlah ornop bersama aktivis prodemokrasi memang berhasil membangun Koalisi Ornop untuk Konstitusi Baru yang mampu mempengaruhi opini wakil rakyat dan publik. Namun, karena tergantung dengan isu yang seksi, koalisi itu pun tenggelam ketika perubahan konstitusi tetap ditetapkan sesuai skenario wakil rakyat. Padahal, sebuah jaringan ornop yang terbangun kuat bukan cuma memudahkan perjuangan, tetapi juga bisa menyelamatkan ornop itu dari berbagai kesulitan, termasuk dalam pendanaan. Seperti YLBHI, kalau saja selama lebih dari tiga dasawarsa ini mampu membangun jaringan dengan sesama LSM yang sebagian kini mandiri atau dengan alumninya yang sebagian sudah mapan, merekalah yang akan menyelamatkan ornop yang selama ini dianggap sebagai lokomotif demokrasi serta penegak keadilan bagi rakyat tertindas tersebut. Namun, jaringan itu belum ada. Ornop ternyata tidak lebih baik dari pemerintah. Mereka masih harus merumuskan kembali arah perjuangannya serta masih disibukkan dengan urusan-urusan untuk "menyelamatkan" diri sendiri. (TRI AGUNG KRISTANTO) URL Source: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0301/22/nasional/90272.htm
|
|
Keterangan Artikel Sumber: Kompas Tanggal: 22 Jan 03 Catatan: - |
|
URL Artikel : http://www.unisosdem.org/kliping_detail.php?aid=1087&coid=1&caid=18 |