|
Pemilu kepala daerah 2010 dan masa depan partai politik mencemaskan. Fenomena politik dinasti dan politik uang ternyata masih mendominasi panggung politik era Reformasi. Gejala politik dinasti terlihat dari bermunculannya calon kepala daerah (cakada) dari kalangan keluarga pejabat yang sedang berkuasa di beberapa pilkada. Sementara fenomena politik uang juga masih mendominasi proses politik di pilkada dan perekrutan cakada di internal partai. Fenomena seperti ini tidak hanya terjadi di pilkada, tetapi sebelumnya juga terjadi pada pemilu legislatif. Para petinggi partai memungut dan memasang tarif bagi para calon anggota legislatif (caleg) dan menempatkan keluarganya pada posisi strategis dalam daftar caleg di Pemilu 2009. Politik dinasti dan politik uang yang tak sejalan dengan prinsip meritokrasi dalam sistem perekrutan partai di negara demokrasi ternyata justru menjadi karakter utama partai-partai dewasa ini. Pada titik inilah telah terjadi penyimpangan parpol. Padahal, posisi partai merupakan institusi paling esensial dan instrumen inti dalam demokrasi modern (Katz, 1980). Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa itu bisa terjadi, dan bagaimana dampaknya bagi masa depan demokrasi di Indonesia? Katalisator penyimpangan Tradisi politik dinasti dan politik uang menjadi penyakit kronis partai memang tak terbantahkan. Paling tidak ada lima faktor pendorong (katalisator) penyimpangan itu secara bervariasi: imbas liberalisasi sistem pemilu, efek kegagalan partai dalam mengikat konstituen, implikasi rapuhnya sistem kaderisasi dan perekrutan di internal partai, akibat kuatnya oligarki di organisasi partai, serta dampak dari menguatnya pragmatisme politik. Konstruksi sistem pemilu yang kian liberal menyebabkan partai-partai membutuhkan kandidat cakada dan caleg yang populer atau memiliki modal finansial mumpuni. Situasi itu menyebabkan faktor popularitas dan kemampuan finansial calon menjadi paling diprioritaskan. Strategi instan yang digunakan adalah melirik figur terkenal dari kalangan keluarga petahana (incumbent) kepala daerah (elite partai) atau kalangan artis, yang diyakini dapat menjadi modal untuk meraup suara. Kegagalan partai mengikat konstituennya juga mendorong para elite politik cenderung mencari siasat untuk menarik konstituen dengan menempatkan cakada dan caleg paling populer sehingga aspek kualitas dan integritas acapkali dilupakan. Sementara cara instan untuk menarik simpati konstituen ditempuh dengan menggunakan kekuatan politik uang. Rapuhnya sistem kaderisasi dan pola perekrutan di internal partai, terutama mekanisme seleksi cakada dan caleg, juga menyebabkan partai terperangkap pada kebutuhan finansial dan popularitas kandidat. Kompetensi, rekam jejak, dan integritas lagi-lagi menjadi pertimbangan terakhir dalam kriteria penjaringan cakada ataupun caleg. Peluang politik uang dan politik keluarga juga didorong oleh suburnya oligarki dan sentralisasi kebijakan dalam struktur partai. Sistem perekrutan cakada dan caleg tidak dilakukan secara demokratis dan transparan. Sementara mekanisme pemilu internal—yang dapat meminimalisasi peluang politik uang dan politik keluarga—belum menjadi sistem yang terlembaga di partai. Menguatnya pragmatisme politik dan merosotnya militansi kader—yang menyebabkan mesin organisasi partai tidak dapat berjalan optimal—juga mendorong suburnya politik uang dan politik dinasti. Pendekatan kekuatan uang dan karisma dinasti dijadikan strategi instan untuk menggerakkan mesin organisasi atau pengganti kinerja mesin organisasi dalam pilkada dan pemilu legislatif. Kelima faktor (katalisator) inilah penyebab politik uang dan politik dinasti semakin menggerogoti kelembagaan internal partai dan merusak sendi-sendi demokrasi dan demokratisasi yang sudah berjalan hampir 12 tahun di Indonesia. Episentrum korupsi-nepotisme Sistem penjaringan cakada dan caleg yang bertumpu pada kekuatan uang dan oligarki keluarga akan menjadi pintu masuk bagi perilaku koruptif-nepotisme para kepala daerah dan anggota legislatif. Karena cakada yang membeli ”tiket politik” atau caleg yang ”membeli kursi” sudah hampir pasti berpikir bahwa biaya politik yang dikeluarkannya harus kembali. Di titik inilah, korupsi akan menjadi jalan pintas untuk mengembalikan kapital yang telah dikeluarkan. Sementara politik keluarga akan menyuburkan kultur nepotisme di birokrasi pemerintahan. Wajah legislatif dan pemerintahan sejatinya adalah potret partai. Karena itu, baik buruknya parlemen dan pemerintah amat tergantung dari kualitas partai sebab hampir semua anggota legislatif dan sirkulasi kepemimpinan eksekutif (presiden, gubernur, bupati, dan wali kota) melalui mekanisme partai. Bahkan, proses seleksi dan pemilihan hampir semua anggota lembaga tinggi dan komisi negara melibatkan DPR (partai secara tidak langsung). Dengan situasi maraknya korupsi di berbagai institusi saat ini, maka tak berlebihan jika menyematkan posisi parpol sebagai biang utama (episentrum) korupsi-nepotisme. Pada titik inilah, partai semakin menjadi episentrum praktik korupsi-nepotisme di republik ini. Kondisi ini tentu akan membahayakan masa depan demokrasi karena partai tidak kunjung terinstitusionalisasi (terlembaga) sebagai organisasi modern dan demokratis. Karena itu, membereskan persoalan bangsa ini harus dimulai dengan mereformasi kelembagaan dan perilaku partai politik.
URL Source: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/06/28/02425876/penyimpangan.partai.po
Hanta Yuda AR Analis Politik The Indonesian Institute
|