Partai Politik
Akal-akalan Fusi Politik

 
Oleh: Ikrar Nusa Bhakti


 

Rencana menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 2,5 persen pada Pemilu Legislatif 2009 menjadi 5 persen pada Pemilu 2014 telah menimbulkan berbagai wacana dari partai-partai politik mengenai penggabungan partai.

Tujuan akhir dari penggabungan partai ini ialah penyederhanaan sistem kepartaian di Indonesia.

Partai Amanat Nasional (PAN) memopulerkan konfederasi di antara partai-partai politik dan sudah membahas wacana itu dengan sejumlah partai kecil yang tidak memiliki kursi di DPR, seperti dengan Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia dan Partai Matahari Bangsa.

PAN bahkan mengajak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk memperkuat konfederasi politik tersebut. Namun, PKB melalui wakil sekretaris jenderalnya, Romahurmuzy (Roma), justru ingin menarik partai lain yang berbasis warga nahdliyin, seperti Partai Kebangkitan Nasional Ulama untuk bersatu.

PKB yang merayakan hari jadinya yang ke-12 pada 2010 ini sebenarnya tidak yakin bahwa penggabungan partai-partai politik akan meningkatkan perolehan suara pada Pemilu 2014.

Partai Demokrat menggunakan istilah asimilasi dan sudah melakukannya dengan Partai Republik Nusantara dan Partai Barisan Nasional.

Sementara Partai Golkar menawarkan wacana tentang fusi politik seperti yang terjadi dengan partai-partai politik pada 1973 yang menghasilkan dua partai politik, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk fusi partai-partai Islam, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang menyatukan partai-partai nasionalis dan Kristen/Katolik dan satu Golongan Karya (Golkar).

Golkar pada era Orde Baru tidak dikategorikan sebagai partai politik sebagai bagian dari politik deparpolisasi yang dijalankan pemerintah pada era tersebut.

Miskin gagasan

Jika kita membaca kembali berbagai undang-undang pemilu di era Reformasi, sebenarnya gagasan penyederhanaan sistem kepartaian secara alamiah sudah tercantum di dalamnya. Wacana mengenai electoral threshold pada Pemilu 1999 dan 2004 serta electoral threshold dan parliamentary threshold pada Pemilu 2009, misalnya, pada dasarnya adalah bagaimana kita dapat menyederhanakan sistem kepartaian di negeri ini.

Namun, adalah kenyataan pula bahwa para elite partai berupaya terus-menerus untuk dapat berkiprah dalam politik Indonesia, baik dengan mengubah nama partai atau bahkan mendesak agar pelaksanaan ambang batas pemilih pada Pemilu 2009 ditunda. Intinya, para elite partai tidak ingin kehilangan kesempatan untuk masuk ke parlemen atau bahkan menjadi anggota kabinet.

Gagasan penyederhanaan sistem kepartaian bukan hal yang baru dalam sistem politik Indonesia. Di era demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin, Presiden Soekarno secara tegas menginginkan agar jumlah partai di Indonesia hanya sedikit atau bahkan pernah akan menerapkan sistem partai tunggal.

Gagasan itu selalu mendapatkan tentangan keras dari elite politik pada dua era itu, seperti yang pernah dilakukan Wakil Presiden Mohammad Hatta dengan mengeluarkan Maklumat Presiden Nomor X/1945 yang membolehkan berdirinya partai-partai politik.

Pada era Orde Baru, Presiden Soeharto memaksakan terjadinya fusi partai-partai politik pada 1973 yang memungkinkan hanya tiga kekuatan politik yang dapat mengikuti pemilu sejak 1977, yakni PPP, PDI, dan Golkar. Melalui sistem tiga partai ini, sistem kepartaian menjadi sangat sederhana dan proses politik juga lebih dapat dikelola dengan baik.

Namun, adalah kenyataan bahwa pada setiap pemilu pada era Orde Baru hampir-hampir tidak ada pertarungan yang seimbang antara Golkar yang didukung oleh birokrasi dan ABRI, khususnya Angkatan Darat, dengan PPP dan PDI.

Bahkan, ada pemeo bahwa pemilu-pemilu pada era Orde Baru hasilnya sudah diketahui terlebih dahulu karena memang semuanya merupakan hasil dari rekayasa politik para elite di kalangan TNI AD. Dengan kata lain, penyederhanaan sistem kepartaian tidaklah berlangsung secara alamiah melalui pemilu.

Di era Reformasi ini, gagasan lama mengenai penyederhanaan partai kembali muncul. Sayangnya, para elite mendasari gagasannya pada bagaimana agar dirinya dan partainya tetap eksis pasca-Pemilu 2014 dan bukan pada keinginan luhur untuk menyederhanakan sistem kepartaian di negeri ini.

Ketidakmampuan mereka untuk menelurkan gagasan-gagasan baru yang dapat mendulang suara pada Pemilu 2014 menyebabkan mereka keluar dengan wacana konfederasi, fusi, atau bahkan asimilasi.

Bagi partai yang lebih kuat, gagasan-gagasan tersebut didasari pada upaya para elitenya untuk melakukan akuisisi politik terhadap partai-partai kecil dan meleburkannya ke dalam partainya.

Bagi partai-partai yang lebih kecil, ia lebih didasari pada keinginan elite partai untuk tetap eksis di dalam politik Indonesia ketimbang untuk membangun sistem kepartaian yang lebih apik dan sederhana.

Kemustahilan politik

Sejarah politik Indonesia menunjukkan betapa muskilnya melakukan fusi politik atau semacamnya. Menjelang Pemilu 1955, misalnya, yang terjadi justru terpecahnya partai-partai politik menjadi partai-partai lebih kecil, seperti yang terjadi pada Partai Masyumi.

Selain itu, ada juga elite politik yang maju sendiri-sendiri mengatasnamakan partai politik yang terpecah belah, seperti yang terjadi pada Partai Indonesia Raya.

Kalaupun terjadi fusi yang dipaksakan seperti di era Orde Baru, yang muncul adalah perpecahan di kalangan internal partai ketimbang keinginan untuk memperjuangkan gagasan partainya.

Fenomena ini terjadi pada PPP dan PDI masa Orde Baru, bahkan masih terus terjadi pada PPP dan PDI-P di era Reformasi. Egoisme elite partai tampaknya lebih mengemuka ketimbang keinginan untuk bersatu padu memperjuangkan platform partai.

Dari berbagai partai yang ada kini, tampak jelas betapa partai-partai yang berbasis massa Islam sedang berada di persimpangan jalan. PPP, PAN, dan PKB sedang bekerja keras bagaimana mempertahankan keberadaan (eksistensi) partainya dengan cara apa pun, baik melalui gagasan konfederasi, fusi, maupun akuisisi politik.

Sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sibuk melakukan konsolidasi politik pasca-Musyawarah Nasional pada Juni lalu agar para pendukung setia PKS tidak lari akibat strategi baru PKS yang membolehkan non-Muslim menjadi anggota partai.

PPP, PAN, dan PKB merasa terancam jika ternyata gagasan PKS untuk menarik kalangan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama masuk PKS mendapatkan sambutan hangat dari para pendukung ketiga partai itu. Semua partai lupa bahwa bukan angka yang menentukan eksistensi partai ke depan, melainkan bagaimana partai- partai itu memiliki gagasan politik brilian agar rakyat mendukungnya.

URL Source: http://cetak.kompas.com/read/2010/07/22/03584738/akal-akalan.fusi.politik

Ikrar Nusa Bhakti Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs, LIPI, Jakarta

  Keterangan Artikel  
  Sumber: Kompas    
  Tanggal:   26 Jul 10    
  Catatan:      
     
Versi Cetak
Beritahu Teman
 
Back To Top
 
 
 
Site Map
Pencarian
Pencarian Detail