|
RIBUAN buruh PT Doson Indonesia hari Selasa 19 November 2002 turun ke jalan
untuk menuntut hak pesangon mereka. Kita tahu bahwa PT Doson terpaksa melakukan
pemutusan hubungan kerja (PHK) massal menyusul dihentikannya order sepatu oleh
perusahaan Amerika Serikat (AS), Nike Inc.
Berdasarkan putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan tingkat
Pusat (P4P), para pekerja berhak atas pesangon yang besarnya satu kali Peraturan
Menteri Tenaga Kerja (PMTK). Namun, putusan P4P tersebut dibatalkan oleh Surat
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (SK Mennakertrans), dan
menetapkan besar pesangonnya harus dua kali PMTK.
Terhadap keputusan Mennakertrans tersebut pihak pengusaha membawanya ke
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Putusan Majelis Hakim PTUN memerintahkan
kepada Mennakertrans untuk menunda pelaksanaan surat keputusan tentang
pembatalan putusan P4P.
Berlarut-larutnya keputusan PHK itu membawa akibat yang merugikan bagi
karyawan. Sebanyak 6.822 buruh pabrik sepatu itu kini menjadi tidak jelas akan
haknya. Jangankan dua bulan PMTK, untuk satu bulan PMTK pun pihak pengusaha
belum mau memberikan, karena memang belum jelas putusan mana yang harus
dijalankan mereka.
Dari keluhan yang disampaikan para buruh, kita menangkap dua hal. Pertama
adalah keinginan untuk mendapatkan dua kali PMTK. Kedua, mereka sangat
membutuhkan pesangon itu sesegera mungkin karena mereka tidak memiliki uang
untuk merayakan Lebaran yang sudah semakin mendekat.
APA yang terjadi di Tangerang itu hanya merupakan gambaran kecil dari
persoalan besar ketenagakerjaan yang sedang kita hadapi. Hanya saja kita tidak
pernah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dan mencari jalan keluar untuk
menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan ini.
Kita pantas waswas dengan tingginya tingkat pengangguran. Data yang
disampaikan Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pertambahan jumlah orang
yang mendapat pekerjaan antara tahun 2000 dan 2001 jauh lebih sedikit daripada
orang yang menganggur. Apabila jumlah orang yang bekerja bertambah dengan 1,08
persen, maka penambahan jumlah orang yang menganggur mencapai angka 37,70
persen.
Kalau kita terjemahkan dalam angka, jumlah orang yang bekerja hanya bertambah
dengan satu juta orang, sementara yang menganggur bertambah dengan 3,47 juta
orang.
ANGKA-angka itu menunjukkan bahwa jumlah orang yang menganggur setiap
tahunnya selalu bertambah. Kita belum tahu jumlah angka pengangguran untuk tahun
2002. Namun, bukan mustahil kondisinya lebih buruk dari tahun 2001.
Apa yang terjadi di Tangerang merupakan salah satu contoh bagaimana tekanan
pengangguran terus kita hadapi. Sepanjang tahun 2002, kita banyak mendengar
tentang PHK yang terpaksa dilakukan pabrik-pabrik sepatu, baik yang ada di
Tangerang maupun di Bandung.
Kita juga mengetahui bahwa jumlah investasi baik dari dalam negeri maupun
luar negeri terus menunjukkan penurunan. Badan Koordinasi Penanaman Modal
berusaha keras untuk menarik masuk investasi ke Indonesia, namun hasilnya tetap
kurang menggembirakan.
Jangan lupa bahwa belum lama ini kita juga menghadapi tragedi Bali. Ledakan
bom 12 Oktober 2002 itu sangat memukul kepercayaan internasional kepada kita.
Sektor yang paling terkena adalah sektor pariwisata. Perkiraan yang dilakukan
Lembaga Penelitian Ekonomi Masyarakat Universitas Indonesia, akibat dari bom
Bali bisa menyebabkan 500.000 orang kehilangan pekerjaan formal mereka.
SEMUA fakta tersebut hendaknya membuka mata kita untuk lebih serius menangani
soal ketenagakerjaan. Sebab, inilah sebuah kenyataan yang hidup di tengah kita.
Bagaimanapun kita tidak cukup hanya berbicara soal ide, soal wacana. Saatnya
bagi kita untuk lebih membumi, karena ini merupakan persoalan kita bersama dan
kita juga yang akan terkena akibatnya kalau gagal untuk menangani soal
ketenagakerjaan ini.
Peringatan yang disampaikan ahli ekonomi Dradjad H Wibowo harus menyadarkan
kita bahwa tingkat pengangguran 30 persen yang terjadi di negeri ini merupakan
sebuah bom waktu. Kalau terlalu lama tidak kita selesaikan, salah-salah akan
menimbulkan krisis sosial, karena bekerja itu bagi manusia adalah sebuah
kebutuhan mendasar. Manusia akan merasa kehilangan harga diri apabila tidak
memiliki pekerjaan.
SEJAUH mana persoalan ini juga menjadi perhatian partai-partai politik? Jujur
harus kita katakan, inilah yang kita khawatirkan. Konsentrasi yang lebih tertuju
kepada kekuasaan, kepada Pemilihan Umum 2004, membuat kita lupa akan tugas-tugas
mendesak yang harus kita pecahkan.
Tidak ada satu pun partai politik yang memberikan perhatian kepada angka
pengangguran yang sudah berada dalam tingkat yang sangat membahayakan. Semuanya
asyik dengan dirinya sendiri, dengan kampanye-kampanye terselubung, dengan
politisasi berbagai macam persoalan hingga berloma mengumpulkan dana
sebanyak-banyaknya demi kepentingan Pemilu 2004.
Padahal, seperti dikatakan Direktur Pengembangan dan Perluasan Kerja
Depnakertrans Muller Silalahi, kondisi tahun 2003 tidak begitu menggembirakan.
Penyerapan tenaga kerja di sektor formal maksimal hanya 1,2 juta orang,
sementara angkatan kerja baru yang membutuhkan pekerjaan ada sekitar 2,5 juta
orang. Mereka yang tidak tertampung itu pasti akan menambah lagi jumlah
penganggur yang saat ini mencapai 40,5 juta orang.
Inilah yang seharusnya menjadi perhatian kita bersama. Karena, salah-salah
kita semua yang akhirnya menjadi korban dari meledaknya angka pengangguran dan
sikap frustrasi dari mereka yang tidak kunjung mendapat pekerjaan.
URL Source: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0211/21/opini/ataj04.htm
|