|
DALAM tulisannya, Akar-akar Hancurnya Civil Society (Kompas, 19/11/2002),
Indra J Piliang merisaukan kehancuran masyarakat madani di Indonesia. Dia
menyebutkan, proses kehancurannya justru makin tampak setelah terjadinya
transisi demokrasi.
Dalam proses pemberdayaan rakyat, pegiat LSM bingung karena kehilangan common
enemy, yaitu negara. Sementara partai-partai politik kini justru tidak cukup
memberi warna bagi proses itu.
Indra risau, saat partai-partai politik kini bertumbuh bagai jamur di musim
hujan, gerakan-gerakan sosial justru kebingungan bagaimana menjadi pohon yang
berakar di tengah jamur-jamur itu. Sementara tugas pemberdayaan rakyat belum
lagi berbunga, apalagi berbuah.
Menurut saya, kehancuran ikatan solidaritas horizontal merupakan salah satu
akar kehancuran civil society. Saya tengarai ada sejumlah faktor ekonomi-politik
yang menyebabkan hancurnya solidaritas horizontal itu, yaitu berdominasinya
gelombang neoliberalisme yang melanda negeri-negeri berkembang sejak 1980-an,
berdampak pada pembangunan ekonomi dan perpolitikan di negeri-negeri itu.
Menurut Kenneth M Roberts dari University of New Mexico, kesenjangan sosial
sebagai dampak ekspansi neoliberalisme di Amerika Latin ternyata tidak selalu
memunculkan solidaritas horizontal di kalangan rakyat, terutama solidaritas
berbasis kelas. Fenomena ini menarik karena wilayah itu dikenal sebagai wilayah
di mana solidaritas horizontal berbasis lintas-kelas (misalnya populisme
Peronis) ataupun berbasis kelas (sosialisme Marxis) memiliki sejarah
panjang.
Ketika neoliberalisasi kian melebarkan kesenjangan sosial, ternyata ikatan
kelas kian memudar. Persoalannya, apakah itu perkara khas di Amerika Latin atau
fenomena umum di negeri-negeri dunia ketiga lainnya?
Kiranya berguna mengupasnya jika kita memfokuskan pada pertanyaan: apakah ada
kecenderungan serupa atau, bahkan, lebih kuat di Indonesia? Sebagaimana
diketahui, politik berbasis kelas di Indonesia tidak berdominasi ketimbang,
misalnya, politik aliran.
Selanjutnya, K Roberts mengatakan, artikulasi politik di Amerika Latin pada
periode awal transisi tidak mendasarkan dirinya kepada solidaritas horizontal,
tetapi penguatan ikatan vertikal di mana ikatan dengan kaum senasibnya malah
memudar. Artinya, setelah direpresi cukup lama semasa era otoriterisme, dan
setelah mengalami tindakan "pendisiplinan" oleh regulasi pasar model
neoliberalisme oleh rezim-rezim itu, rupanya preferensi-preferensi politik
masyarakat bawah mengalami proses "individualisasi" sekaligus dis-artikulasi
kelas.
Namun, "disiplin pasar ala neoliberal" juga tidak menjadikan pilihan-pilihan
politik mereka "rasional", seperti asumsi sejumlah kalangan, liberalisasi
ekonomi akan menyebabkan rasionalisasi dalam preferensi-preferensi politik dan
budaya masyarakat.
Ada asumsi, dalam proses itu, masyarakat akan mulai meninggalkan
ikatan-ikatan lain, kecuali ikatan pada harapan menyejahterakan hidup mereka
dalam segala aspeknya, menurut hukum besi penawaran dan permintaan yang
"rasional". Bagaimana kita mencermati perkara ini?
Kita perlu mencatat, era transisi di banyak negara berkembang merupakan
reaksi atas berkuasanya era otoriterisme. Kecenderungan politik penguasa
otoriter di masa lalu adalah penyingkiran sektor-sektor rakyat dari kancah
politik dan peredaman aspirasi-aspirasi ekonomi mereka yang (umumnya) berbasis
atau, setidaknya, berjargon kepentingan kelas.
Namun, pada saat bersamaan, kekuasaan otoriter justru melakukan kooptasi
politik terhadap kelas menengah. Kelas menengah ini lalu dijadikan junior
partners dalam sistem politik otoriter dan ekonomi pasar (baik yang ortodoks
maupun agak longgar). Ketika akhirnya demokratisasi terjadi, yang menjadi
penyangganya justru lapisan menengah yang semasa rezim lama menjadi junior
partners.
Dalam banyak kasus, sebagian lapisan oligarkis "demokratis" pendukung rezim
lama disertakan di dalamnya. Sehingga yang didapati semasa era transisi adalah
struktur kekuasaan yang beralih dari core group lama rezim otoriter ke core
group baru rezim sipil/demokratis. Tak kurang dari itu, berlanjutnya kebijakan
ekonomi neoliberal dan adanya sejumlah besar massa rakyat yang sekian lama
terdepolitisasi.
Dampak penajaman kebijakan deindustrialisasi yang memfokuskan diri pada
liberalisasi perdagangan (rezim otoriter atau rezim sipil demokratis), massa
rakyat kian tersegmentasi dalam unit-unit produksi kecil-kecilan. Kian banyak
dari mereka menjadi buruh sub- kontrak, pekerja lepas, petani yang kehilangan
akses atas tanah, para pengecer kecil, dan berkurangnya konsentrasi-konsentrasi
buruh dalam jumlah besar di pabrik-pabrik besar plus jutaan massa pengangguran.
Kian berkurang ikatan perekat berskala besar dalam proses produksi.
JIKA di Amerika Latin neoliberalisme ditumbuhkan sejak awal oleh rezim
militer untuk "mendisiplinkan" masyarakatnya agar patuh kepada regulasi pasar
dan tidak berideologi lain kecuali ideologi ekonomi neoliberal dan tidak
berpolitik kecuali tunduk pada otoriterisme militer, maka neoliberalisme di
Indonesia amat terasa justru semasa menjelang keruntuhan rezim otoriter Orde
Baru. Terutama setelah paket Structural Adjustment Programme disepakati Presiden
Soeharto (saat itu) karena krisis ekonomi 1997.
Meski demikian, saat terjadi perpindahan dari pola "depolitisasi tanpa
disiplin pasar" pada awal Orde Baru ke pola "depolitisasi dengan disiplin pasar"
tahun 1987 (melalui paket deregulasi), lalu beranjak ke pola "politisasi dengan
disiplin pasar" sejak 1999 (pemilu bebas pertama setelah 1955), ada yang tidak
berubah di dalamnya, yaitu pola hubungan elite-massa yang bersifat
patrimonial.
Sejumlah kalangan mengatakan, modernisasi membuat masyarakat kian urban,
terspesialisasi, melek huruf, terdidik, dan semacamnya. Dalam kaitan ini,
neoliberalisme ekonomi merupakan fase terbaru. Namun, justru di sinilah
perkaranya. Ketika modernisasi hanya mendorong tiap individu menaati "disiplin
pasar" (memenuhi mekanisme penawaran dan permintaan aspek kehidupan) tetapi
tidak membuat mereka melek (literate) dalam politik, dampaknya adalah paradoks:
terjadi proses derasionalisasi politik di tengah proses rasionalisasi ekonomi
neoliberal.
Hal itu ditampakkan dalam pilihan-pilihan politik yang relatif terlepas dari
posisi sosial/ kelasnya, dan sebaliknya condong pada ikatan politik vertikal
dengan patron-patron lama. Patron-patron inilah yang dulu merupakan junior
partners kekuasaan otoriter lama dan kini menempati posisi eselon satu (core
group) kekuasaan baru.
"PERBAIKAN nasib" menjadi pelaku utama yang independen dari kekuasaan baru,
menjadikan posisi sang patron lebih kuat. Dengan transformasi itu, kini mereka
berkuasa, baik secara nasional maupun lokal. Namun, pada saat sang patron
terlepas dari dependensinya atas kekuasaan otoriter lama, mereka kini justru
tergantung (dependent) pada regulasi disiplin pasar.
Hal itu berdampak pada perilaku politiknya sehingga menjadi lebih "terbuka"
dalam mengartikulasikan kepentingan politiknya (yang tak mungkin mereka lakukan
saat "magang" pada rezim lama), menjadi lebih "demokratis" (mereka harus
dipilih, tak lagi diangkat), dan lebih memiliki kelonggaran ruang untuk
mendorong karier politiknya dalam mekanisme pasar politik secara bebas.
Namun, perkembangan itu hanya terjadi di kalangan elite kekuasaan baru.
Sementara pola hubungan antara patron dan kliennya, massa pemilih di lapisan
bawah, tidak mengalami perubahan. Perbedaannya adalah sang patron memiliki dua
posisi rangkap, sebagai insan politik yang "berdaulat" (tak lagi menempel pada
kekuasaan otoriter) dan sebagai insan ekonomi paripurna. Sang patron merupakan
entrepeneur yang juga siap mempraktikkan disiplin pasar kepada kliennya.
Maka mulailah mereka mendirikan badan-badan usaha yang terintegrasi secara
nasional dan, jika mungkin, secara internasional. Lalu, jika dilihat dari
kacamata relasi kelas secara umum, mereka "memecah-mecah" lapisan bawah
masyarakat (klien mereka) menjadi pekerja-pekerja subkontrak, pekerja lepas
tanpa perlindungan hukum, dan pengikut politik saat pemilu di tingkat nasional
maupun pemilihan kepala-kepala daerah.
Mereka telah mengubah massa menjadi partikel-partikel atom (atomized
particles) yang mengambang hilir-mudik mengisi ruang-ruang publik kita yang
kecil, dalam kompartemen-kompartemen yang terasing satu sama lain. Untuk Indra
dan para pegiat demokrasi, dimulai dari ruang-ruang kecil yang tersekat inilah,
demokrasi dan semuanya mesti kita bangun kembali.
Budiman Sudjatmiko, Mahasiswa Program Master di Department of Political
Studies, SOAS (School of Oriental and African Studies) University of
London.
URL Source: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0212/09/opini/42174.htm
|