|
SEBAGIAN media internasional menyambut gelombang protes di Seattle, bulan
November 1999, dengan nada miring. Mereka menyebut sejumlah fakta untuk
membuktikan bahwa aksi antiglobalisasi itu tak lebih dari kerusuhan. Para
birokrat dan pemimpin bisnis menyatakan, "Anak-anak itu tidak tahu apa pun
tentang globalisasi. Mereka hanya kumpulan orang frustrasi yang berpikir dengan
aksi semacam itu dunia akan menjadi lebih baik."
T>small 2small 0< ada yang menjelaskan bahwa sumber frustrasi itu
berasal dari penderitaan yang dirasakan kaum muda, terutama rakyat pekerja di
negara industri maju. Selama 10 tahun terakhir terjadi pemecatan massal,
pengurangan upah, pemotongan subsidi kesehatan dan pendidikan serta berbagai
kebijakan yang sangat merugikan rakyat.
Presiden Friends of the Earth, Brent Blackwelder, menyatakan, apa yang
terjadi di Seattle hanyalah suatu awal. "Globalisasi," katanya, "adalah
menghancurkan pekerjaan yang baik di satu tempat dan membangun kondisi patetik
di tempat lain." Blackwelder sendiri bergabung dengan aktivis buruh di
Seattle.
Blackwelder disambut oleh ilmuwan, aktivis, feminis, asal India, Vandana
Shiva, yang menyatakan bahwa globalisasi mungkin saja menciptakan lapangan
kerja, tetapi sebenarnya juga menyebabkan kesengsaraan pada jutaan orang
lainnya.
Untuk memperluas pasar sekaligus menekan biaya produksi,
perusahaan-perusahaan multinasional memindahkan pabrik-pabriknya di negara maju
ke negara-negara berkembang dan kurang berkembang sebagai pasar yang ditujunya,
yang buruhnya membeludak dan lapangan kerja terbatas sehingga upah buruhnya
lebih murah, kondisi kerja dan standar-standar kesejahteraan lebih rendah dan
bisa dimainkan dengan hanya memberikan uang sogok pada birokrat yang korup.
Nike, Coca Cola, McDonald, hanyalah beberapa contoh saja.
Sementara, TNCs di bidang pertambangan misalnya, dengan dukungan pemerintah
di suatu negara yang sentralistik, otoriter, dan korup, diizinkan mengeruk habis
kekayaan sumber daya alam di suatu wilayah di negara itu, tanpa menghitung
kerusakan yang ditimbulkannya, baik secara sosial maupun lingkungan. Freeport
dan Rio Tinto hanyalah dua di antaranya.
Tidak bisa disangkal, sebagian besar proyek besar di dunia didominasi oleh
korporasi-korporasi di Amerika Serikat (AS), dan kekerasan dianggap sebagai cara
yang lumrah untuk mempertahankannya. Kolumnis New York Times, Thomas Friedman,
dalam bukunya The Lexus and the Olive Tree (1999) mungkin keliru menjabarkan
dampak globalisasi, tetapi, menurut Direktur Focus on the Global South, Walden
Bello, dalam Deglobalization (2002), Friedman sepenuhnya benar ketika
menyatakan, "Tangan pasar yang tersembunyi tak akan berjalan tanpa kepalan yang
tersembunyi pula. McDonald takkan tumbuh subur tanpa McDonnel Douglas, pencipta
pesawat tempur F-15. Kepalan tersembunyi yang mengamankan berkembangnya
teknologi lembah silikon di dunia adalah Angkatan Darat, Angkatan Udara,
Angkatan Laut, dan Marinir AS. Setelah Serangan 11 September 2001 di New York,
kriteria teroris juga dijatuhkan pada kelompok anti-globalisasi. Dean R O'Hare
dari Kamar Dagang Internasional di AS menyerukan agar segera diselenggarakan
putaran WTO guna "menghadapi kekuatan teror dan anti-globalisasi untuk
melanjutkan perluasan pasar dan investasi.
PERGERAKAN barang, jasa, dan investasi, yang agresif menimbulkan kecemasan
pada buruh di negara maju, karena akan mengurangi kesempatan kerja dan upah
mereka. Globalisasi ekonomi dengan ideologi neoliberalisme hanya mengenal
kompetisi penuh sebagai satu-satunya cara untuk bertahan. Siapa yang bertahan,
dialah yang terbaik (the fittest the best), dan siapa yang bertahan dialah yang
menang (survival of the fittest). Dalam hal ini tak ada kedaulatan negara,
apalagi kedaulatan rakyat.
Dalam kasus-kasus seperti ini, organisasi buruh di negara maju yang paling
kanan sekalipun, seperti AFL-CIO (American Federation of Labor-Congress of
Industrial Organization, organisasi payung berbagai organisasi buruh di AS) akan
bekerja sama dengan serikat pekerja di negara berkembang untuk menuntut kenaikan
upah dan perbaikan standar kerja dan kesejahteraan. Tujuan keduanya berbeda,
tetapi menemukan landasan yang sama untuk bergerak.
Tokoh kritis sepert Walden Bello, menyatakan, liberalisasi ekonomi yang
begitu agresif dalam globalisasi, sebenarnya juga tidak memberikan banyak
manfaat pada negara berkembang, kecuali kesengsaraan dan penderitaan yang makin
kasatmata. Neoliberalisme berarti menolak intervensi pemerintah termasuk dalam
berbagai usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak (perusahaan air minum,
transportasi umum, telepon, dan listrik).
Deregulasi, privatisasi, dan liberalisasi pasar menjadi matra bersama yang
disepakati dalam Washington Consensus sebelum pertengahan tahun 1990-an,
didukung Bank Dunia (WB), Dana Moneter Internasional (IMF), dan bank regional
kaki tangan mereka, seperti Bank Pembangunan Asia (ADB). Organisasi Perdagangan
Dunia (WTO) mendukung ideologi ini dengan seperangkat sistem dan peraturan yang
dikeluarkannya.
Contoh paling baru, seperti dikemukakan oleh Arimbi Heroepoetri dari
debtWatch Indonesia, bisa disimak dari pengalaman Perusahaan Listrik Negara
(PLN). Perusahaan ini telanjur menandatangani kontrak pembelian listrik dari
investor asing saat Orde Baru berkuasa, yang harganya ditentukan secara sepihak,
dalam dollar AS, dan terlalu mahal, sekitar tujuh sen dollar per kwh. PLN tidak
bisa menjual seharga itu kepada konsumen di Indonesia yang daya belinya hanya 2
sampai 3 sen dollar per KWH. Untuk menutup kerugian ini, pemerintah membuat
kebijakan menghapuskan subsidi kepada konsumen. Harga tarif dasar listrik (TDL)
pun dinaikkan.
PLN sebenarnya bisa membatalkan kontrak itu, tetapi di dalam Bank Dunia
terdapat lembaga MIGA (Multilateral Investment Guarantee Association), yang
dibentuk untuk menangani perselisihan antara investor asing dan pemerintah
negara tempat investasi dilakukan. MIGA bisa menuntut PLN untuk membayar
pembatalan ini.
Akan tetapi, banyak ekonom sekaligus juru bicara pasar modal, dan para tokoh
yang mendapat tempat di media massa di Indonesia, misalnya, berlomba-lomba
memberikan pandangannya agar Pemerintah Indonesia mematuhi anjuran
lembaga-lembaga kreditor internasional, karena hanya dengan sikap takzim itu
Indonesia akan mampu bersaing dalam era globalisasi dan keluar sebagai
pemenang.
Seorang pejabat di daerah Sulawesi Selatan (Sulsel), mendukung pidato
Presiden Megawati Soekarnoputri pada HUT PDI-P di Bali, menyatakan, "Rakyat
harus berkorban demi masa depan bangsa." Persoalannya, rakyat, khususnya mereka
yang miskin dan paling miskin, sudah begitu banyak berkorban termasuk untuk
membayari utang konglomerat yang ngemplang utang, dengan bermacam-macam pajak,
dengan eksploitasi sumber daya alam yang menghidupi mereka, dengan kehilangan
pekerjaan, dengan sekitar 2,8 juta bayi setiap tahun yang kekurangan gizi,
dengan dipotongnya anggaran pembangunan, kesehatan dan pendidikan secara
drastis. Masih harus berkorban apa lagi?
GLOBALISASI sebenarnya tidak buruk. Para pendukungnya percaya bahwa dengan
globalisasi akan terjadi efisiensi yang membuat tercapainya keunggulan
komparatif. Tetapi, mereka melupakan bahwa 75 persen penduduk Indonesia
misalnya, hanya berpendidikan setingkat pendidikan dasar sembilan tahun, dan
hanya 17,6 persen lulusan SLTA dan perguruan tinggi (data tahun 1999).
Globalisasi memang membuka isolasi. Melalui komunikasi Internet misalnya,
terjadi hubungan-hubungan di mana pun di seluruh bagian dunia. Melalui
komunikasi Internet, misalnya, berhasil dilakukan tekanan yang menghasilkan
perjanjian internasional mengenai ranjau darat, meski ditentang banyak
pemerintah negara maju. Akan tetapi juga harus diingat, bahwa dana pembiayaan
militer pada tahun 1999 masih sekitar 809 milyar dollar AS setahun.
Tekanan untuk menghapuskan utang beberapa negara paling miskin juga berhasil
dilakukan melalui cara ini, meskipun seperti dikemukakan pemenang Penghargaan
Nobel Perdamaian tahun 1987, dan Presiden Kosta Rika tahun 1986-1990, Dr Oscar
Aries, utang negara miskin naik rata-rata 10 persen setahun. Penghapusan utang
juga bukan sesuatu yang cuma-cuma. Aries mengatakan, negara pengutang harus
memberikan kompensasi berupa negosiasi perdagangan yang menguntungkan
kreditor.
Menguatnya gerakan antiglobalisasi salah satunya didukung oleh sistem
komunikasi lintas batas ini. Akan tetapi, menguatnya kelompok-kelompok radikal
di berbagai tempat di seluruh penjuru dunia dan teror bom yang membunuh jutaan
orang tak berdosa juga memanfaatkan sarana yang sama.
Sisi negatif globalisasi pun memberikan keuntungan pada pihak yang lain, ujar
sebagian pembela globalisasi. Terbukanya pasar susu impor dari AS ke Jamaika
tahun 1992 menghantam petani susu, tetapi juga membuat anak-anak dari keluarga
miskin bisa membeli susu lebih murah. Akan tetapi tidak diperhitungkan,
bagaimana orang bisa membeli susu yang paling murah sekalipun kalau pengangguran
meningkat karena penutupan pabrik dan tempat-tempat kerja, akibat pengusaha
lokal tak mampu bersaing, ditambah dengan kebangkrutan akibat ketidakmampuan
pengusaha membayar utang yang dipinjam dalam dollar AS ketika krisis ekonomi
membuat nilai uang lokal mengalami depresiasi sampai ratusan persen.
Dalam liberalisasi perdagangan, pemenang Nobel Ekonomi 2001, Joseph Stiglitz,
memberi contoh, hampir semua industri maju, termasuk AS dan Jepang, membangun
perekonomian mereka secara bijak dan memberikan perlindungan secara selektif
kepada beberapa industrinya sampai mereka cukup kuat bersaing dengan perusahaan
asing. Selimut proteksionisme ini banyak tidak berjalan di negara berkembang
karena cepatnya arus liberalisasi perdagangan.
Memaksa negara berkembang untuk membuka pasarnya lebar-lebar bagi
produk-produk impor dari negara industri memiliki konsekuensi yang berbahaya,
baik secara ekonomi maupun sosial. Pemaksaan yang dilakukan sebelum
negara-negara berkembang tumbuh kuat, memiliki jaring pengaman sosial dan mampu
menciptakan lapangan kerja bagi warganya, maka lapangan kerja dan kualitas hidup
rakyatnya akan dihancurkan secara sistematis.
Tidak usahlah menyebut buruh tani, petani pemilik tanah di negara berkembang
pun tidak akan sanggup bersaing dengan produk-produk pertanian yang disubsidi
besar-besaran dari Eropa dan AS. Jumlah subsidi dari kedua wilayah industri maju
ini besarnya sekitar satu milyar dollar AS sehari. Situasinya menjadi semakin
buruk karena IMF memaksa negara berkembang untuk melakukan kebijakan uang ketat
yang akan mempengaruhi bunga utang dan membuat tertutupnya kemungkinan bagi
penciptaan lapangan kerja.
Liberalisasi pasar uang yang begitu cepat, atas berbagai prakondisi yang
dipaksakan IMF akan membuat negara berkembang seperti kapal yang mengarungi
lautan luas dan dalam cuaca yang tidak terduga, sebelum lubang-lubang bocor
dalam kapal itu ditambal, sebelum nakhodanya mempunyai kemampuan yang cukup, dan
sebelum baju pelampung disediakan. Dalam kondisi terbaik sekalipun, dengan
situasi seperti itu, kemungkinan untuk disapu gelombang tetap besar.
Barangkali situasi ini menjelaskan mengapa begitu banyak bank bangkrut ketika
terjadi krisis ekonomi di Indonesia mulai tahun 1997, selain menjelaskan mengapa
ada rekapitulasi program perbankan (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, BLBI),
ditujukan untuk menyehatkan perbankan nasional yang sedang sekarat atas
rekomendasi Dana Moneter Internasional.
Sekretaris Jenderal Koalisi Anti-Utang Kusfiardi mengatakan, BLBI ini telah
menjerumuskan Indonesia, yang sebelumnya tidak memiliki utang domestik kemudian
terbebani obligasi sebesar Rp 640 trilyun atau sekitar 72 milyar dollar AS.
Setara dengan utang luar negeri saat ini. Jumlah ini menggelembung karena bunga
menjadi sampai Rp 1.030 trilyun. IMF juga memberikan dukungan bagi rencana
pemerintah untuk mengeluarkan release and discharge (R&D) atau pengampunan
bagi sejumlah konglomerat hitam.
Sebenarnya anjuran IMF merupakan sesuatu yang bisa diantisipasi kalau melihat
cara-cara yang berlangsung selama ini. Tidak banyak yang menyadari bahwa bantuan
dana apa pun dari luar, termasuk bantuan kemanusiaan, tidak diberikan secara
cuma-cuma. Joseph Stiglitz memaparkan, kalau suatu negara maju memberikan
bantuan untuk kesejahteraan rakyat di negara berkembang, misalnya untuk
pembangunan sekolah, itu bukan disebabkan oleh kemurahan hati atau rasa
keprihatinan pemerintah negara maju itu terhadap nasib rakyat di negara
berkembang.
Bantuan kemanusiaan hanya akan diberikan kalau negara calon penerima bantuan
memiliki sumber dana cadangan, yang dulu bentuknya emas. Namun lembaga-lembaga
Bretton Woods, seperti IMF sekarang, mensyaratkan dollar AS. Cadangan ini akan
digunakan untuk menalangi (bail-out) utang kalau terjadi kebangkrutan sistem
perbankan di negeri itu, meskipun kebangkrutan itu juga disebabkan oleh anjuran
kreditor internasional itu. (mh)
URL Source: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0301/20/ekonomi/89279.htm
|