|
MENJADI benar-benar mandiri itu memang sulit. Apalagi apabila tuntutan
tersebut ditujukan kepada LSM, yang dalam orientasi kerjanya sangat menabukan
keuntungan. Sulit dipahami gerak sebuah organisasi non profit bisa bertahan di
tengah gempuran kapitalisme saat ini. Namun apa mau dikata, itulah perjalanan
organisasi non pemerintah di negeri ini. Bahkan, ironisnya, menyandang kata
"swadaya" pun dianggap terlalu berlebihan, lantaran sama sekali tidak
terlihat unsur swadaya di sana.
Bila demikian keadaannya, dari manakah sebuah organisasi nonpemerintah
mendapatkan pendanaan? Dalam akta pendirian sebuah organisasi bersifat non
profit, sumber-sumber dana biasanya tercantum berasal dari tiga komponen,
yaitu iuran anggota, donatur yang mengikat ataupun tidak, serta sumber dana lain
seperti hasil usaha yang dilakukan oleh organisasi tersebut.
Untuk organisasi semacam LSM iuran anggota tidak banyak terdengar. Pekerjaan
yang lebih bertitik-tolak pada isu ketimbang pencarian anggota merupakan alasan
keberadaan organisasi ini. Oleh karena itu, jarang terdengar mengenai
keanggotaan dan iuran dalam organisasi semacam ini.
Begitupun dengan komponen hasil kegiatan usaha organisasi. Masih dirasakan
terlalu berat, bagi sebuah LSM untuk mengelola usaha yang mampu memberikan
kontribusi bagi pendanaan keseluruhan organisasi. Nama-nama besar seperti Bina
Swadaya, Dian Desa, bisa menjadi contoh dari sedikit organisasi yang secara
serius mengelola berbagai usaha dalam upaya memberikan kontribusi bagi gerak
organisasi.
Untuk sebagian besar LSM, pendanaan melalui sumbangan donatur menjadi harapan
terbesar. Pendanaan macam ini biasanya sangat tergantung pada proyek yang
diajukan. Oleh karena itu, tidak melulu salah jika sebutan sebagai kontraktor
pelayanan umum acap ditujukan kepada mereka.
Betapa tidak, jika ditinjau dari mekanisme dan cara kerjanya secara garis
besar memang tidak banyak berbeda dengan para kontraktor proyek pembangunan
gedung sekolah dasar, yaitu mengajukan proposal proyek, disetujui pemberi dana
dan proyek berjalan. Tidak menjadi persoalan apabila dikemudian hari gedung
sekolah tersebut ambruk lantaran ketidaksesuaian dengan spesifikasi gedung yang
ideal.
Lebih menyedihkan lagi berkaitan dengan ketergantungan pada sumber-sumber
pendanaan pihak luar, yang sebagian besar beralasal dari para funding
luar negeri justru melahirkan tuduhan yang tidak sedap. Masih terngiang jelas
tudingan minor bahwa LSM sebagi antek-antek bagi pihak asing yang menjual
informasi ke luar negeri. Begitupun tudingan terhadap para aktivis LSM yang
dianggap menjual isu-isu kemiskinan, penderitaan rakyat, agar pendonor bermurah
hati mengucurkan dananya.
Mansour Fakih tidak menampik adanya pandangan seperti itu. Ia mengatakan bila
berpikir dengan kecurigaan maka pandangan bahwa LSM mencari duit akan muncul.
Namun, bila berpikir dengan tidak curiga menganggap sebagai sesuatu yang wajar
bahwa pada setiap kegiatan, akan selalu ada dukungan dari mereka yang seide
dengan kegiatan tersebut.
Selain itu, pimpinan Insist, organisasi yang bergerak dalam pendidikan,
penerbitan, dan perlindungan HAM ini, lebih yakin bukan LSM yang mencari dana
tetapi isu LSM tersebut mampu memancing pihak lain untuk berkolaborasi dengan
memberikan dukungan. Sebagai contoh, pada jaman pemilu lalu, sepanjang kegiatan
yang dibuat bertujuan pemilu jujur maka besarnya dana tidak menjadi persoalan.
"Organisasi di dunia yang percaya negara akan sejahtera karena pemilu
jujur, tanpa melihat lebih jauh mengenai sistem dan struktur, pasti akan
membantu," tuturnya.
***
Persoalan dana memang acapkali menjadi batu sandungan. Bagaikan pedang
bermata dua, di satu sisi dana membuat program kerja dapat berjalan. Namun, sisi
lain ia juga sanggup membuat mabuk para penggunanya. Tidak heran, berbagai
kecaman mengenai pemanfaatan dana ini acapkali menjadi sorotan negatif
masyarakat terhadap keberadaan LSM.
Kasus Pemilu 1999 lalu dapat dijadikan contoh, betapa urusan pendanaan
menjadi persoalan bagi beberapa LSM. Sebagaimana diketahui, menghadapi pesta
demokrasi pertama kalinya di era reformasi itu, tidak kurang dari 15 negara plus
uni eropa mengucurkan sumbangan sebanyak 59 juta dollar AS. Dari jumlah sebesar
itu, sekitar 17 juta dollar AS (sekitar Rp 119,4 milyar pada kurs Rp 7.000 per
dollar AS) dikucurkan kepada LSM lokal untuk membiayai berbagai proyek seperti
pemantauan (monitoring) pemilu dan pelatihan bagi para pemilih.
Saat itu, serta-merta beragam proyek usulan kegiatan diajukan bermacam-macam
LSM, yang pada akhirnya terpilih sebanyak 30 organisasi yang berhak menjalankan
program dengan dana internasional. Tak pelak, bagaikan mendapatkan durian
runtuh, dana milyaran rupiah berputar pada organisasi yang sebagian besar
berusia dini tersebut. Apa yang terjadi selanjutnya? Gemuruh pemilu memang
nyaring terdengar.
Siapapun juga sepakat untuk mengklaim, inilah pemilu paling bergairah yang
pernah dialami bangsa ini. Namun sayang, belakangan justru meninggalkan bau
tidak sedap. Dalam laporan pertanggungjawaban pemakaian dana bantuan (Juni
2000), misalnya, cacat itu begitu mencolok terlihat. Untuk salah satu LSM yang
berkiprah dalam bidang perburuhan, dalam laporan tertera dari sekitar Rp 4,5
milyar (645.633 dollar AS) dana yang diterima untuk program pemantauan pemilu,
tidak kurang dari Rp 1,7 milyar (241.496 dollar) tidak jelas
pertanggungjawabannya. Demikian pula untuk kegiatan yang sama, salah satu LSM
yang mengkhususkan diri pada pemantauan pemilu dari sekitar Rp 24 milyar
(3.383.277 dollar) masih menyisakan persoalan pertanggungan dana sebesar Rp 1,2
milyar (180.206 dollar). Betapa memprihatinkan.
|