KEGEMARAN kita membicarakan
secara ad infinitum perkara kepemimpinan sebagai penyebab masalah yang mendera
kita mungkin punya muasal sekurangnya dalam lima gejala berikut.
PERTAMA, kita belum
beranjak dari masa kanak-kanak ketika apa yang memikat adalah dongeng tentang
orang-orang hebat, mythical or real. Itulah model moralitas yang disangga
rasa terpesona pada kegagahan tokoh besar. Bukankah sejarah dalam benak anak
berupa deretan kisah orang besar? Diponegoro, Alexander Agung, Joan d’Arc,
dan sebagainya. Pokok ini tak perlu dilihat sebagai soal baik atau tidak
baik. Cukuplah kita kenali sebagai gejala dalam genangan bawah sadar atau
ketidaksadaran kolektif kita.
Kedua, kegemaran itu
adalah bagian pemujaan pahlawan. Gejala ini merupakan implikasi dari pokok
di atas: barang siapa menyelamatkan kita dari kesesakan, dialah sang pahlawan.
Sebagaimana kita sudah hafal dari dongeng "ratu/raja adil", gejala itu menjamur
pada kondisi kesesakan. Makin akut kesesakan, makin kuat pula kerinduan kita
akan pemimpin yang menyelamatkan, entah rindu itu terjelma dalam doa diam-diam
ataupun amarah atas tiadanya pemimpin andal.
Ketiga, gejala itu
merupakan cara kita membebankan solusi masalah pada pemimpin. Kita tahu orang
hebat dalam dongeng-dongeng itu adalah manusia seperti kita. Namun, meminjam
diktum Orwellian, kita juga tahu beberapa orang lebih "hebat" dibanding lainnya.
Dalam cara tutur harian, gejala ini terjadi lebih subtil. Kita gemar mengucapkan
klisé "keluasan KKN disebabkan tiadanya penegakan hukum". Namun, kita enggan
melihat fakta bahwa hakim dan seluruh jajaran pengadilan begitu mudah dibeli
para pemilik uang. Jadi, kita tahu para hakim manusia seperti kita, dan pada
saat yang sama menuntut mereka bukan seperti kita.
Keempat, pembicaraan
kita tentang kepemimpinan berakar pada truisme berikut. Berbagai masalah
yang mengepung kita bukan gejala alami seperti gempa bumi, tetapi hasil relasi
timbal balik antara tindakan manusia dan struktur sosial. Tak ada struktur
sosial yang tidak melibatkan pelaku/tindakan, sebagaimana juga tidak ada
tindakan yang dilakukan di luar struktur tertentu. Contohnya, perampokan
dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atau kasus Bank Lippo jelas
melibatkan pelaku yang bisa kita tunjuk dengan lugas. Akan tetapi, para pelaku
itu beroperasi dalam skema cara perampokan yang sudah lama menjadi pola relasi
bisnis-pemerintah. Karena masalah masyarakat disebabkan oleh tindakan orang-orang
konkret, solusinya juga menyangkut koordinasi tindakan. Karena tak ada koordinasi
tanpa koordinator, muncul kontroversi tentang siapa/bagaimana sang koordinator.
Koordinator hanyalah nama lain bagi "pemimpin". Kemudian kita sibuk mencari
"pemimpin".
Kelima, kontroversi tentang "kepemimpinan" merupakan kombinasi keempat pokok di atas.
Sketsa kecil ini terutama
didasarkan pada pokok keempat. Selain itu, pokok berikut juga hanya menyangkut
soal yang terkait dengan kepemimpinan Republik (eksekutif, legislatif, yudikatif),
bukan kepemimpinan agama, sekolah, bisnis, atau arisan.
Indonesia sebagai "res publica"
Tak ada masyarakat
yang tidak punya masalah. Omongan tentang "masyarakat yang bebas masalah"
adalah buih verbal. Tentu soalnya adalah kadar. Ketika kita bilang "krisis
besar", itu hanya berarti kita menganggap masalah yang mendera kita berisiko
tinggi meremuk rajutan yang mendasari kelangsungan hidup bersama yang disebut
’Indonesia’.
Mengapa kita meratap
jika tata yang bernama ’Indonesia’ hancur? Bukankah apa pun yang ada di bawah
langit, termasuk ’Indonesia’, bisa sirna? Rupanya kuncinya terletak pada
teka-teki psikososial berikut. Sementara kita terus mengumbar gaya-hidup
sok, melakukan korupsi dengan penuh kebanggaan, menggusur dan memeras orang-orang
miskin dengan brutal, kita tetap menghendaki adanya ’hidup bersama’ yang
disebut ’Indonesia’. Indonesia adalah cita-cita res publica (urusan bersama).
Heboh mengenai "kepemimpinan"
adalah gaduh kita tentang ketidakberdayaan dan kemalasan kita sendiri untuk
mengoordinasi cita-cita itu menjadi realitas. Kemudian kita membebankan ketidakberdayaan
kita kepada para pemimpin. Fakta bahwa pembebanan itu di-sah-kan lewat prosedur
pemilu tidak mengurangi statusnya sebagai pembebanan. Cuma, karena dalam
setiap harapan biasanya terlibat peng-lebih-lebih-an, pada proses itu berlangsung
gerak bawah sadar di mana kita mengangkat manusia menjadi malaikat, atau
sekurangnya manusia super. Ketika tahu sang pemimpin juga manusia seperti
kita, kita gusar dalam kekecewaan.
Mungkin ada baiknya
kita menyimak lebih serius fakta berikut. Cita-cita res publica tidak terjadi
di ruang kosong, melainkan berlangsung dalam hiruk-pikuk basic instincts
kita, yang kinerjanya punya implikasi begitu mendalam. Itulah pathos kekuasaan
(pathos for power).
Kekuasaan sebagai perangkap
Pada tataran paling
sederhana, "kekuasaan" berupa kapasitas A untuk membuat B melakukan apa yang
A kehendaki terhadap B, juga bila B tidak menghendakinya. Dari definisi ini
pun segera tampak, kekuasaan punya sumber/bentuk jamak, bukan tunggal. Ada
kekuasaan yang berakar pada uang (bisnis), hukum (DPR/pemerintah), informasi
(media), senjata (militer), doktrin (agama), dan sebagainya.
Masing-masing kategori
tidak lebih penting dibanding lainnya. Dari mana kapasitas itu datang? Dari
pemilikan/kontrol sumber daya secara asimetris: uang, senjata, doktrin, hukum,
dan sebagainya. Diagram berikut mungkin dapat memperlihatkan watak jamak
sumber dan bentuk kekuasaan dalam masyarakat:
Dari diagram itu, tampak
jelas ketika kita bicara soal kepemimpinan, biasanya kita hanya berbicara
"kekuasaan pemerintah". Pemerintah memang merupakan badan yang, dalam gagasan
demokrasi, bertugas mengelola res publica yang bernama ’Indonesia’. Tetapi,
dari diagram itu juga tampak otoritas pemerintah untuk mengelola Indonesia
ada dalam pusaran kinerja berbagai kekuasaan lain, seperti para pemodal,
agama, ilmu-teknologi. Artinya, dalam mengelola tata Indonesia, pemerintah
dikekang dan dimungkinkan oleh kinerja berbagai kekuasaan lain. Oleh karena
itu, argumen bahwa pemerintah merupakan satu-satunya pemegang riil kekuasaan
dalam masyarakat Indonesia paling banter hanyalah argumen "macan kertas".
Klaim itu tidak ada dalam situasi empiris, dan lemah secara konseptual.
Justru karena otoritas
pemerintah dikekang dan dimungkinkan oleh kinerja berbagai kekuasaan lain,
muncul teka-teki. Kasus BLBI, misalnya, berupa pola di mana pemerintah didikte
oleh beberapa konglomerat. Kasus Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
(UU Sisdiknas) berisi pola di mana pemerintah dikendalikan beberapa kelompok
agamis-sektarian. Karena itu, ketika kita memakai istilah ’negara’, sebenarnya
ia bukan pelaku, melainkan arena yang diperebutkan, semacam ring tinju. Para
petinjunya ialah kita, berbagai kelompok dengan kinerja kekuasaan seperti
dalam diagram. Cita-cita hidup bersama bisa patah bukan lantaran maksud buruk
pejabat, melainkan karena mereka ditawan kelompok-kelompok seperti pemodal,
kelompok agama, militer, dan sebagainya.
Pokok di atas sentral.
Di satu pihak kita menginginkan kepemimpinan yang andal untuk mengelola republik.
Di lain pihak, tak ada satu pun pemimpin republik yang tidak gagap, persis
karena kinerjanya ada dalam pertarungan berbagai sosok kekuasaan lain. Netralitas
pemimpin adalah harapan kita, tetapi juga suatu utopia. Persis dalam situasi
inilah biasanya para bandit bisnis, agama, dan militer malang-melintang bagi
kepentingannya sendiri dan kelompoknya.
Kondisi pingsan ’Indonesia’
bukan melulu karena tiadanya pemimpin, tetapi karena kita sebagai warga gagal
menghentikan keganasan para bandit bisnis, agama, militer, dan lainnya. Lalu
kita memaki dan bermimpi tentang seorang (atau dua orang, atau berapa pun)
"ratu adil". Jika kita tidak sanggup, mengapa ia atau mereka kita andaikan
sanggup?
Tiga pilar kepemimpinan
Pokok di atas hanya
mau mengatakan, pemimpin itu orang yang mesti mengoperasikan kepemimpinannya
dalam hiruk-pikuk pertarungan berbagai sosok kekuasaan yang tidak mudah diurai,
yang simptomnya bisa kita kenali dalam persoalan sehari-hari.
Berikut ini adalah
beberapa pokok sederhana yang mungkin berguna kita pakai untuk menggagas
kualitas kepemimpinan republik. Tidak akan diajukan usulan klisé bahwa agar
kepemimpinannya berkualitas, para pemimpin perlu pandai, energik, punya visi,
tak membosankan, punya karakter, berani, dan semacamnya. Seorang pelajar
teladan juga mempunyai ciri-ciri itu.
Sekurangnya ada tiga pokok dasar yang perlu kita cermati dalam rangka menemukan kepemimpinan republik:
1. Intelektualitas dalam arti luas
Apa yang dimaksud bukan
soal jumlah/tingginya gelar formal karena gelar dengan mudah bisa dibeli.
Bukan pula soal kepandaian formal. Yang dimaksud adalah keluasan, kedalaman,
dan kepekaan wawasan dalam mendekati persoalan yang berdampak luas pada pembentukan
dan perusakan ’Indonesia’. Tentu, keluasan-kedalaman-kepekaan itu biasanya
mengandaikan kadar tertentu pendidikan formal, tetapi tidak setiap pendidikan
formal membentuk kedalaman, keluasan, dan kepekaan wawasan.
Pokok di atas mungkin
terdengar sebagai prasyarat menjadi intelektual- akademisi ketimbang pemimpin
suatu republik. Bukan itu maksudnya. Bukan pula mau menunjuk pada philosopher
king. Seperti akan tampak dalam dua pokok lain nanti, tanpa keluasan-kedalaman-kepekaan
sebagai insting, pemimpin republik akan ditandai kedangkalan-kesempitan-kebebalan
dalam mengenali kepentingan bersama yang mesti ditemukan dalam simpang siur
berbagai sosok kekuasaan.
Keluasan, kedalaman,
kepekaan-dengan demikian juga kesempitan, kedangkalan, dan kebebalan-para
pemimpin pada gilirannya juga tercermin dalam selera bahasa, isi pidato,
corak kebijakan, dan sebagainya. Keluasan-kedalaman-kepekaan para pemimpin
juga punya kaitan erat dengan masalah sektarianisme dan non-sektarianisme.
Semakin sempit/dangkal wawasan, makin tinggi pula probabilitas sektarianisme
pemimpin republik.
Barangkali akan terkesan
perkara kedalaman-keluasan-kepekaan wawasan ini hanya menyangkut karakter
pada diri para pemimpin dan stafnya secara personal. Seperti akan kita lihat,
implikasinya begitu besar pada cara melihat/mendekati berbagai masalah bangsa
yang tak lagi bisa dipilah-pilah sebagai sekadar soal ekonomi, masalah hukum,
persoalan etnis, dan sebagainya.
2. Mengatasi "ceteris paribus"
Ceteris paribus adalah
ungkapan bahasa Latin (bentuk ablativus dari enam tasrif tata-bahasa Latin).
Secara harafiah istilah itu berarti ’dengan melihat faktor-faktor lain sama/konstan’.
Istilah itu merupakan ungkapan biasa dalam literatur Latin. Dalam ilmu ekonomi,
istilah itu dipakai untuk menyatakan prosedur penjelasan sebab-akibat gejala
dengan memakai variabel penjelas tertentu, tetapi dengan menangguhkan variabel-variabel
penjelas lainnya.
Prinsip ceteris paribus
ini bisa dikenakan untuk berbagai persoalan konkret. Diagram tentang masalah
korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) berikut mungkin berguna sebagai visualisasi
contoh:
Dari diagram itu mungkin
segera kita kenali, selama ini penjelasan dan solusi KKN hanya difokuskan
pada faktor B (penegakan hukum), dan faktor penjelas/solusi lain (A, C, D,
E) dianggap sebagai ceteris paribus. Artinya, faktor-faktor lain itu dianggap
konstan/tak berubah. Padahal, dalam situasi nyata, faktor A, C, D, dan E
tidak pernah tetap/sama/konstan.
Apa kaitan pokok itu
dengan kepemimpinan? Dengan bantuan diagnosa keilmuan, kita memahami secara
lebih jernih kinerja sebab-akibat serta solusi berbagai persoalan dalam masyarakat
kita (misal KKN, konflik umat beragama, kasus BLBI, konsumerisme, dan lain-lain).
Akan tetapi, spesialisasi dunia ilmu akan selalu membuat diagnosa keilmuan
bersifat ceteris paribus. Artinya, selalu cenderung mendekati masalah secara
terbatas dari sudut keilmuan tertentu (misal dari sudut hukum atau ekonomi),
dan menangguhkan berbagai perspektif lain sebagai penjelas yang tidak kalah
penting (misalnya sudut psikologis atau sosiologis). Atau, kita menganggap
perspektif-perspektif lain sebagai konstan. Di situlah terletak kerancuan
fatal lantaran masalah faktualnya sekaligus berupa soal hukum, ekonomi, psikologi,
sejarah, sosiologi, dsb.
Contohnya, pada awal
Januari 2003 terjadi kontroversi tentang penghapusan subsidi bahan bakar
minyak (BBM). Alasannya, pemerintah kelabakan mencari revenue, subsidi BBM
tidak efektif, subsidi membuat ketergantungan, subsidi merusak pasar bebas,
subsidi membebani neraca keuangan, dan sebagainya. Dengan mudah orang yang
mengerti sedikit saja ekonomi-politik akan mengenali, semua alasan itu diajukan
dari sudut liberalisasi, meskipun ekonomi liberalisasi yang sama juga menggelapkan
fakta subsidi bagi para bankir yang jauh lebih besar dibanding subsidi bagi
bahan kebutuhan dasar kaum miskin.
Di mana letak kebangkrutan
intelektual saat itu? Pertama, kegagalan "implementasi" subsidi dipelintir
menjadi alasan untuk menghapuskan raison d’ętre subsidi. Itu mirip dengan
pola ini: karena rapor sekolah Anda buruk, Anda tidak boleh bersekolah. Kedua,
dalam menggunakan pendekatan ekonomi mainstream sebagai solusi pokok, pendekatan
lain (psikologis, hukum, kriminologi) dianggap tidak relevan. Kuatnya protes
menjadi isyarat bahwa ceteris paribus dalam kebijakan BBM itu bukan kebijakan
publik yang "baik" untuk saat itu.
Pokok itu tidak berarti
bahwa pendekatan keilmuan tidak berguna bagi diagnosa dan solusi masalah
republik. Yang mau diajukan, konstelasi masalah Indonesia merupakan pertautan
erat antara berbagai soal hukum, ekonomi, psikologi, sejarah, sosiologi,
dsb; tanpa ceteris paribus. Kedalaman-keluasan-kepekaan wawasan pemimpin
menjadi syarat mutlak karena ia punya misi menggabungkan dan sekaligus mengatasi
parokialisme tiap pendekatan. Pokok ini langsung relevan pada masalah "para
pembisik sang pemimpin".
Pemimpin biasanya dikelilingi
beragam orang yang secara legal atau ilegal menjadi "pembisik" keputusan.
Mereka bisa penulis pidato, staf ahli, dukun, atau bisa juga para makelar
serta desperado yang ingin segera menjadi menteri. Gelarnya juga bisa beragam,
hasil belajar serius, asal lulus, hasil membeli ijazah (satu atau lima);
dari universitas top sampai universitas papan tengah dan papan nama. Mungkin
saja mereka fasih memberi masukan. Namun, urusan kepemimpinan republik adalah
soal lain karena perspektif tertentu para "ahli" itu perlu ditempatkan dalam
kerangka "pengatasan ceteris paribus" yang mutlak perlu untuk mendekati masalah.
Banyak kebijakan akhirnya berisi keputusan norak karena pemimpin cuma mengikuti
"bisikan" tanpa menempatkannya dalam bingkai masalah republik. UU Sisdiknas
adalah contoh keputusan norak itu.
Keharusan mengatasi
ceteris paribus itu tidak berarti kebijakan tidak boleh memberi tekanan tertentu
pada satu atau dua hal menurut kekhasan masalah. Divestasi Indosat, misalnya,
pertama-tama tentu perlu dilihat sebagai soal ekonomi keuangan perusahaan.
Tetapi, menganggap divestasi tidak punya implikasi pada soal politik adalah
sebentuk kenaifan karena divestasi melibatkan pengalihan sumber daya ekonomi
yang tentu saja menyangkut soal kekuasaan.
"Intelektualitas dalam arti luas" dan "pengatasan ceteris paribus" punya implikasi mendalam bagi pengambilan ’kebijakan publik’.
3. Kebijakan publik
Apabila intelektualitas
merupakan habitus kepemimpinan, dan pengatasan ceteris paribus adalah modus
procendi kepemimpinan, kebijakan publik adalah arena di mana keduanya menjelma.
Tinggi rendahnya kualitas kepemimpinan langsung kasatmata pada dataran ini.
Suatu kebijakan disebut
’publik’ bukan terutama karena diundangkan, bukan pula karena dilaksanakan
umum, tetapi karena soalnya menyangkut hidup bersama. Mengapa hidup bersama
membutuhkan public policy? Dalam refleksi para pemikir seperti Thomas Hobbes
dan Adam Smith, misalnya, kondisi asali kita berupa konflik tak berkesudahan
antarindividu (manusia ialah serigala bagi sesamanya). Inilah yang disebut
"masalah Hobbesian tentang tatanan". Jadi, di satu pihak, orang ingin berbuat
sesukanya tanpa memikirkan kebutuhan orang lain. Di lain pihak, hidup bersama
hanya mungkin berdiri di atas tatanan yang mengakomodasi kebutuhan banyak
orang. Mengelola tegangan keduanya merupakan raison d’ętre kebijakan publik.
Soalnya adalah, solusi
atas tegangan ‘kondisi Hobbesian’ dan ’cita-cita tatanan’ itu terperangkap
dalam kinerja berbagai sosok kekuasaan. Misalnya, bisa saja para pemimpin
republik peduli atas banyak buruh yang kena PHK. Tetapi, kepedulian itu terperangkap
dalam tata globalisasi yang corak utamanya berupa kemudahan tanpa kendali
keluar masuknya modal di tangan para tuan besar finansial.
Sebaliknya, bisa saja
seorang wali kota begitu peduli investasi. Per definisi, ia akan membangun
makin banyak mal, bahkan bersemangat menggusur taman-taman kota dan ruang-ruang
publik. Akan tetapi, kepedulian itu tak bisa dilihat di luar akal-sehat bahwa
keberlanjutan hidup urban membutuhkan tata ekologi taman serta ruang publik
sebagai "jantung sehat".
Dari dua contoh itu
mungkin segera kita kenali bagaimana kebanyakan policy di Indonesia dibuat.
Dalam contoh pertama, kebijakan publik biasanya mengabaikan kondisi buruh,
sedangkan dalam contoh kedua kebijakan biasanya bernafsu menggusur taman-taman,
ruang-ruang publik, situs peninggalan sejarah untuk orgy shopping di mal.
Maka tidak heran bila kota makin dibungkus polusi, anak-anak kota tak lagi
punya tempat bermain di alam, kita tak mampu belajar dari sejarah, konsumerisme
menggila; itu semua membiakkan kedangkalan kita. Pudarnya Res Publica ’‘Indonesia’
memang tidak hanya disebabkan orgy kekerasan, tetapi juga orgy seduksi yang
seolah-olah dilakukan atas nama "hak asasi" dan "kebebasan ekspresi" (misal
konsumerisme, pamer kemewahan).
Kebijakan publik seperti
itu tidak layak disebut ’kebijakan’, apalagi disebut ’publik’. Ia tidak lebih
dari pelaksanaan kinerja perentangan kekuasaan para pemilik uang dalam kolusinya
dengan para pejabat. Rencana penggusuran Observatorium Bosscha (Lembang,
Bandung) untuk pusat belanja adalah kasus yang akan segera meledak.
Bukan ’kekuasaan’ yang
menjadi soal. Apabila sesuatu (misal X) merupakan faktor konstan dalam hidup,
maka soalnya bukan ’ada’ atau ’tiada’nya X, melainkan bagaimana mengelola
X bagi kebaikan bersama. Begitu pula dengan kekuasaan, soalnya bukan ’ada’
atau ’tiada’nya kekuasaan, tetapi bagaimana mengelola kekuasaan bagi kebaikan
umum.
Para pemimpin republik
diberi mandat untuk mengelola soal seperti itu. Senjatanya adalah ’kebijakan
publik’. Kebijakan publik merupakan tindakan legitim untuk mengelola kinerja
para pelaku dalam berbagai tegangan kekuasaan bagi tujuan kesejahteraan bersama.
Tiga pilar kepemimpinan
di atas (’intelektualitas dalam arti luas’, ’pengatasan ceteris paribus’,
dan ’kebijakan publik’) terkait erat satu sama lain. Tinggi rendahnya kualitas
kepemimpinan republik berdiri di atas tinggi-rendahnya pemancangan tiga pilar
itu.
Soalnya adalah juga
seandainya tiga pilar itu telah tinggi terpancang, para pemimpin republik
masih harus menjawab pertanyaan: "Indonesia seperti apa yang mau dibentuk?"
Mengatakan "tentu saja, Indonesia yang adil dan beradab!" Sama dengan mengatakan
terlalu banyak dan sekaligus terlalu sedikit. Pokok di bawah ini merupakan
proposal kecil sebagai perangkat untuk melihat sejauh mana berbagai visi
dan cita-cita luhur tentang ’Indonesia’ dijelmakan.
Tiga poros Indonesia
Setiap masyarakat modern
yang beradab dibangun di atas perimbangan tiga poros kekuatan masyarakat:
komunitas, pasar, dan badan publik.
Komunitas menunjuk
pada spontanitas non-transaksi ekonomi dan non-administratif. Spontanitas
warga untuk menanam pohon bagi penghijauan (bukan karena jual-beli atau keharusan
administratif) merupakan wajah kekuatan ’komunitas’.
Pasar menunjuk pada
spontanitas transaksi ekonomi tanpa komando dalam pengadaan barang/jasa yang
diperlukan bagi kelangsungan hidup. Spontanitas jual-beli yang terjadi di
Pasar Johar (Semarang), misalnya, adalah wajah kekuatan ’pasar’.
Badan publik menunjuk
pada otoritas regulatif. Badan yang punya wewenang melarang perusahaan kertas
membuang limbah di sungai merupakan wajah ’badan publik’. Selama kita menghendaki
hidup bersama, selama itu pula kita butuh keberadaan badan publik. Diagram
berikut mungkin berguna:
Tentu masing-masing
kita terlibat dan menjadi pelaku dalam kinerja tiga poros itu. Kita sekaligus
pelaku ’pasar’ (sebagai investor ataupun konsumen), pelaku dalam poros ’badan
publik’ (sebagai camat atau warga negara biasa), dan pelaku ’komunitas’ (sebagai
warga rukun kampung atau ketua lembaga swadaya masyarakay/LSM). Namun, juga
jelas, masing-masing poros punya pelaku utamanya. Seorang Salim dan stafnya
adalah aktor utama kekuatan ’sistem pasar’. Seorang wali kota adalah pelaku
dominan poros ’badan publik’, sedangkan seorang aktivis asosiasi petani adalah
pelaku utama poros ’komunitas’.
Perimbangan antara
ketiga poros itu merupakan penentu sehat tidaknya masyarakat. Dominasi satu/dua
atas satu/dua poros lain menjadi jalan menuju malapetaka. Dominasi ’badan
publik’ atas hidup ’komunitas’ dan spontanitas ’pasar’ menghasilkan Stalinisme.
Dominasi ’komunalisme’ atas otoritas legitim ’badan publik’ dan spontanitas
’pasar’ membiakkan konflik etnis-agamis-rasial. Dominasi ’sistem pasar’ atas
’badan publik’ dan hidup ’komunitas’ membawa brutalitas ketidakadilan dalam
neoliberalisme.
Proposal kecil ini
bisa dipakai sebagai kaidah praktis, dan bisa pula menjadi panduan untuk
mencermati sejauh mana kebijakan-kebijakan bersifat membangun atau justru
meremuk cita-cita ’Indonesia’. Membangun banyak mal dengan menggusur paksa
merupakan tindakan penguatan aktor dominan ’pasar’ secara besar-besaran,
tetapi dengan membuat hidup ’komunitas’ pingsan. Lalu, di mana ’badan publik’?
Dalam banyak kasus, ’badan publik’ biasanya berwujud pemerintah daerah yang
bertindak sebagai hamba para aktor dominan ’pasar’. Itulah pula yang rupanya
terjadi dalam banyak kebijakan ekonomi yang mengabaikan entrepreneurship
kecil-menengah, tetapi memberi keleluasaan besar-besaran kepada para tuan
besar finansial.
Dari pokok itu mungkin
segera tampak, dalam kondisi faktual di Indonesia poros ’komunitas’ sedang
menjadi bulan-bulanan kolusi poros ’bisnis’ dan ’badan publik’. Dalam berbagai
kasus, bahkan poros ’badan publik’ (pemerintah) cenderung kehilangan giginya
lantaran mudah didikte poros ’bisnis’. Kerancuan fatal yang semakin menggejala
dewasa ini adalah dalil sistem-pasar dipakai sebagai hakim tunggal untuk
menilai salah benarnya semua kebijakan.
Apa relevansi semua
itu bagi kepemimpinan? Kepemimpinan republik adalah visi, misi, dan tindakan
memimpin seluruh warga republik untuk melakukan perimbangan tiga poros kekuatan
masyarakat yang menjadi prakondisi hidup bersama. Dalam arti itu pula, ’Tiga
Poros Indonesia’ bisa menjadi panduan bagi para calon pemimpin dalam membuat
dan mengevaluasi isi serta arah kebijakan yang menyangkut hidup-mati republik.
Epilog
Mereka yang ingin menjadi
pemimpin republik mungkin segera bilang, "Betapa sulitnya menjadi pemimpin
Indonesia!" Karena sulit, kita lalu lebih pintar menjadi penonton yang meratapi
atau memaki, sambil mengira bahwa sketsa di atas tidak berlaku untuk kita.
Jika demikian, tentu
saja hari esok Indonesia akan tetap menjadi perjalanan orang buta yang memimpin
orang buta. Atau, lantaran sibuk shopping dan nonton gosip serta dangdut
di televisi, para koruptor, preman, dan jagal akhirnya memimpin Indonesia.
B Herry-Priyono Peneliti, staf pengajar pada program pascasarjana STF Driyarkara, Jakarta
* ESAI ini adalah
ringkasan makalah dalam Seminar Nasional "Rekonstruksi Kepemimpinan dari
Perspektif Psikososial", di Unika Soegijapranata, Semarang, 24 Mei 2003.
Karena keterbatasan ruang, banyak rujukan dan data statistik dalam makalah
asli tidak bisa dimuat.
URL Source: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0310/01/Bentara/580407.htm
|