Sering timbul kesan, seakan-akan berbagai konsep keamanan yang telah
berkembang di antara negara-negara Asia-Pasifik baru muncul sejak akhir Perang
Dingin. Kesan seperti itu melebih-lebihkan arti dan dampak Perang Dingin atas
kawasan Asia-Pasifik, meskipun bipolarisasi Perang Dingin merupakan “tertib
dunia” yang dominan dan mempunyai pengaruh mondial.
Seperti akan diuraikan di bawah, masalah keamanan Asia-Pasifik bersifat
kompleks dan multi-dimensional. Berbagai konsep keamanan telah berkembang atau
dikembangkan oleh negara-negara Asia-Pasifik bukan saja atas dasar Perang
Dingin, tetapi terutama oleh situasi dan kondisi masin-masing negara yang
bersangkutan. Dalam bab ini pengalaman Indonesia, sebagai contoh, akan menjadi
fokus pembahasan.
Akhir Perang Dingin & Asia-Pasifik
Bagi Asia-Pasifik, akhir Perang Dingin sebenarnya hanya berarti lenyapnya
satu dimensi masalah keamanannya. Ini tidak untuk mengecilkan arti dan dampak
Perang Dingin bagi Asia-Pasifik. Sampai taraf tertentu, misalnya, Asia Tenggara
terbagi juga antara kelompok negara komunis dan non-komunis, terutama karena
situasi dalam negerinya yang memungkinkan gerakan komunis. Republik Vietnam
Selatan waktu itu dianggap sebagai benteng atau negara garis depan bagi dunia
non-komunis di Asia, yang nilainya didukung dengan “teori domino”. Seorang
penulis menyatakannya demikian, “the combination of domestic instability
caused by communist subversion and insurgency, and the rise of socialist regimes
in the region resulted in Southeast Asia being somewhat artificially propped up
as one of the key elements in the East-West confrontation in Asia”
Persepsi suatu bangsa tentang keamanannya dibentuk oleh faktor-faktor
internal maupun eksternal. Yang menonjol di antara faktor-faktor internal, di
samping faktor geopolitik, yaitu luas wilayah dan besar penduduknya serta
kekayaan alam dan posisi geografis, yang lebih-kurang bersifat konstan, adalah
latar-belakang dan pengalaman sejarahnya. Pada gilirannya, faktor-faktor
internal ini sebagian menentukan persepsi atau pandangan bangsa itu tentang
dunia luar, yang sifatnya subjektif. Ini merupakan salah satu faktor eksternal
dan membantu menntukan kebijakan keamanan dan politik luar negerinya. Dalam
hubungan internasional yang didominasi onleh nagara-negara bangsa, sebagai aktor
negara-negara bangsa itu bukan saja berindak sebagai subjek, tetapi juga sebagai
objek kebijakan negara-negara bangsa lain. Sebab itu, kalaupun politik luar
negeri sering dikatakan pada dasarnya sebagai lanjutan politik dalam negeri,
sampai taraf tertentu politik luar negeri juga merupakan reaksi terhadap politik
luar negeri negara-negara lain.
Sementara itu, realitas yang telah senantiansa menandai hubungan
internasional dari jaman ke jaman adalah bahwa ciri hubungan antar bangsa, yang
membentuk sistem politik internasional, hampir selalu ditentukan terutama oleh
negara-negara besar, bagaimana pun definisinya. Dan dalam hubungan internasional
kontemporer, terutama untuk Asia-Pasifik, secara tradisional negara-negara besar
itu adalah Amerika Serikat, Russia (pewaris Uni Soviet dalam Perang Dingin ),
RRC, dan Jepang, sedang India dan Indonesia, misalnya, mungkin dapat digolongkan
sebagai negara-negara besar potensial untuk masa depan, sekurang-kurangnya dari
segi luas wilayah dan jumlah penduduknya. Kepentingan dan kebijakan
negara-negara besar itu menentukan pola hubungan dan interaksi antar negara di
kawasan Asia-Pasifik.
Sekalipun mempunyai dampak atas kawasan Asia-Pasifik, Perang Dingin bukan
satu-satunya, dan mungkin bukan pula pola hubungan negara besar yang paling
dominan yang berpengaruh atas keamanan kawasan. Jika beberapa negara Asia
Tenggara seperti Philipina dan Thailand, misalnya, secara resmi bersekutu
melalui pengaturan keamanan dengan Amerika Serikat, baik secara bilateral maupun
multilateral dalam kerangka SEATO pada waktu itu, persekutuan seperti itu tidak
harus dijalin oleh suatu persepsi yang sama tentang ancaman luar, meskipun
secara resmi dinyatakan demikian. Dengan kata lain, kedua negara itu tidak harus
mempunyai persepsi tentang ancaman komunis Soviet sebagaimana persepsi AS.
Faktor yang mengikat masing-masing dengan AS mungkin sekali adalah adanya
konvergensi, dan bukannya kesamaan (commonality) kepentingan dan
persepsi. Bagi Philipina, persepsinya tentang ancaman Jepang, dan bagi Thailand
ancaman Cina dan Vietnam, mungkin lebih penting daripada ancaman Soviet. Begitu
pula halnya dengan Pakistan, misalnya, ancaman India mungkin merupakan motif
utama bagi persekutuannya dengan AS selama Perang Dingin.
Sebaliknya di Eropa, kecuali bagi beberapa negara yang secara tradisional
bersikap netral, bipolarisasi Perang Dingin, yang tercerminkan oleh adanya dua
kekuatan yang saling berhadapan, yaitu kekuatan NATO di satu pihak dan kekuatan
Pakta Warsawa di lain pihak, didasarkan pada persepsi yang jelas dan sederhana
pada pihak Barat, yaitu tentang ancaman komunis Soviet. Segera ancaman (militer)
Soviet ini lenyap dengan buyarnya empirium Soviet di Eropa Timur, Perang Dingin
tiba-tiba saja berakhir, yang kemudian diikuti oleh disintegrasi Uni Soviet
sendiri. Bahwa segera sesudahnya timbul suatu masalah keamanan baru yang berasal
dari konflik-konflik etnis yang berkepanjangan di bekas negara-negara komunis
Eropa Timur merupakan fenomen yang tidak pernah diantisipasi, dan pengaturan
keamanan di Eropa yang berorientasi pada Perang Dingin kelihatan tidak siap
menghadapinyua. Ini terutama tercerminkan pada berlarut-larutnya konflik di
Bosnia.
Tetapi di luar konteks Perang Dingin, kawasan Asia-Pasifik telah selalu
mengandung dalam dirinya berbagai benih potensi konflik, baik domestik maupun
regional atau antar-negara. Persaingan Timur-Barat dalam Perang Dingin cenderung
memperparah situasi konflik yang ada karena dukungan yang diberikan oleh kedua
blok Perang Dingin pada protagonis masing-masing dalam konflik-konflik itu demi
kepentingan mereka sendiri. Tetapi kalaupun tidak jarang demi kepentingan
persaingan mereka sendiri negara-negara besar itu mungkin mendorong
konflik-konflik seperti itu, tidak selalu mereka itu merupakan sumber utama.
Meskipun demikian, bagaimana pun selama Perang Dingin konflik-konflik seperti
itu sering melanda Asia-Pasifik, di samping benih-benih potensi konflik di masa
depan. Situasi konflik yang berkepanjangan di Kamboja, bahkan setelah pemilu di
bawah pegawasan dan pengelolaan PBB, di Myanmar, dan di PNG merupakan beberapa
contoh, yang kesemuanya konflik domestik, sekalipun konflik Kamnboja sejak awal
melibatkan kekuatan-kekuatan luar. Dan contoh-contoh konflik antar negara aktual
maupun potensial cukup banyak, seperti antar negara ASEAN sendiri, misalnya
antara Malaysia dan Indonesia tentang pulau-pulau Sipadan dan Ligitan; antara
Malaysia dan Singapura tentang pulau Batu Puteh, dan yang paling serius antara
Malaysia dan Philippina tentang Sabah. Kemudian telah berlangsung pertikaian
tentang kepulauan Spratly di Laut Cina Selatan, yang melibatkan 4 negara ASEAN
(Brunei Darussalam, Malaysia, Philippina, dan Vietnam), Cina dan Taiwan.
Di luar Asia Tenggara, kita masih menyaksikan pertikaian Jepang-Rusia tentang
kepulauan Kurile; masalah Cina-Taiwan; dan ketegangan di semenanjung Korea.
Lagipula, dapat diduga bahwa kendati berakhirnya Perang Dingin, politik
internasional akan tetap ditandai oleh persaingan antar negara, terutama negara
besar, yang selalu menandai hubungan internasional sepanjang masa. Memang,
dengan berakhirnya Perang Dingin, mungkin persaingan itu tidak akan lagi
ditandai oleh konfrontasi militer, dan lebih atas keuntungan ekonomi dan
perdagangan seperti akses pada sumber-sumber alam dan pasar bagi ekspor barang
maupun jasa, dan atas pengaruh politik atau budaya.
Mencari Konsep Kemanan
Mengingat situasi keamanan seperti diuraikan di atas, yang berbeda dari
situasi keamanan di Eropa, usaha mengembangkan konsep keamanan oleh
negara-negara Asia-Pasifik tanpa terlalu ditentukan oleh bipolarisasi Perang
Dingin, telah mulai jauh-jauh hari sebelum akhir Perang Dingin. Kendati
persekutuannya dengan AS, misalnya, Jepang telah lama mengembangkan konsep
keamanan yang disebut sebagai comprehensive security. Konsep itu
dikembangkan atas dasar keprihatinan keamanan (security concern) Jepang
tidak saja dalam pengertian militer, tetapi juga dalam pengertian ekonomi.
Malaysia juga telah mengembangkan versinya sendiri dari konsep comprehensive
security . Titikberat doktrin Malaysia pada tiga lapis keamanan -internal,
ASEAN, dan regional (Asia Tenggara) - didasarkan pada pengalamannya masa lampau.
Pengalaman internalnya berasal dari pemberontkan komunis, dan pengalaman
regionalnya nampaknya berasal dari politik konfrontasi Indonesia.
Singapura telah mengembangkan doktrin yang disebut “pertahanan total” (total
defense). Doktrin Malaysia dan Singapura pada hakikatnya merupakan apa yang
disebut strategy of denial , yang bertujuan untuk mencegah agar pihak
penyerang tidak dapat memperoleh kemenangan. Musa Hitam, waktu itu sebagai Wakil
Perdana Menteri malaysia, menggambarkan negerinya dengan mengatakan bahwa “What
any aggressor will find is that we are like a lump of steel - posible to swallow
but impossible to digest”. Begitu pula, ketika itu Perdana Menteri Lee
kuan Yew pernah membandingkan negerinya dengan seekor “udang yang berracun”
(poisonous shrimp) : ikan besar yang memakannya akan mati.
Di bawah pemerintahan Orde Baru di Indonesia telah dikembangkan konsep “ketahanan
nasional” dan “ketahanan regional”. Meskipun terdapat perbedaan dalam hal
peristilahan, dan meskipun peristilahan yang sama, seperti istilah comprehensive
security yang dipergunakan oleh pihak Jepang dan Malaysia, mempunyai
latar-belakang sejarah dan cara menguraikan dan merumuskannya berbeda,
hakikatnya sama. Kedua istilah itu, comprehensive security dan ketahanan
nasional (dan regional), terutama di antara negara-negara ASEAN, nampak telah
diterima dan dipergunakan praktis sebagai sinonim, meskipun “ketahanan
nasional” dan “ketahanan regional” telah dipergunakan dalam
dokumen-dokumen ASEAN, khususnya Deklarasi Kerukunan ASEAN (Declaration of
ASEAN Concord ) tahun 1976. Lagi pula, meskipun terdapat konsep-konsep lain
seperti common security dan cooperative security, konsep comprehensive
security umumnya telah diterima oleh negara-negara Asia-Pasifik.
Pengalaman Indonesia
Indonesia mencapai kemerdekaannya melalui revolusi. Ini sudah merupakan conventional
wisdom di negeri ini. Tetapi kenyataan sebenarnya adalah bahwa kemerdekaan
Indonesia diperoleh melalui kombinasi antara diplomasi (garis pertama”) dan
perjuangan bersenjata (“garis kedua”).
Strategi ganda revolusi Indonesia sebenarnya mencerminkan sikap ambivalensi.
Penggunaan perjuangan bersenjata sebagian mencerminkan optimisme dan kepercayaan
atas kekuatan sendiri. Di pihak lain, diplomasi mencerminkan kelemahan
menghadapi tantangan luar. Dan sebagaimana pengalaman revolusi nasional
Indonesia membentuk pelaksanaan politik luar negeri yang ambivalen, yuaitu
politik “bebas-aktif”, pangalaman itu juga membentuk pandangannya yang
ambivalen tentang dunia. Di satu pihak, dunia luar dilihat seakan penuh dengan
kekuatan-kekuatan yang senantiasa mengancam kemerdekaan dan integritasnya serta
mengeksploitasi kekayaan dan posisinya yang strategis. Sebagai bangsa yang baru
saja bebas dari kolonialisme, Indonesia sangat gigih dengan kemerdekaan dan
integritas nasionalnya. Dan ini disertai sikap anti-konialisme, yang dinyatakan
di dalam konstitusinya.
Di lain pihak, dunia yang hostile itu sekaligus dianggap sebagai
sumber dukungan dan bantuan. Selama tahun-tahun revolusi, dunia itu terutama
merupakan sumber dukungan moral dan diplomatik bagi perjuangan kemerdekaan
Indonesia. Ia juga merupakan sumber bantuan dalam berbagai bentuknyasegera
setelah kemerdekaan tercapai. Kenyataan ini berlanjut hingga sekarang.
Sebab itu, politik bebas-aktif yang mencerminkan ambivalensi itu tidak
membuat Indonesia bersikap bellicose dan belligerent dalam
pelaksanaan politik luar negerinya, hingga dimulainya politik konfrontasi,
ketika sikap anti-kolonialismenya menjadi semakin militan. Karena menyadari
kelemahannya setelah kemerdekan tercapai, Indonesia tidak ingin terlibat dalam
kemungkinan konflik antara kedua blok Perang Dingin, dan menghendaki perdamaian
serta persahabatan dengam semua bangsa.
Juga kegigihan akan kemerdekaan yang disebabkan oleh pengalaman revolusi
telah membuat Indonesia begitu enggan dan peka terhadap apa pun yang kelihatan
sebagai subservience pada kekuatan asing. Sebab itu persekutuan dengan
salah satu blok Perang Dingin tidak bisa lain diinterpretasikan demikian. Sampai
tarat tertentu, keengganan itu juga disebabkan oleh kekecewaan Indonesia dengan
politik AS dan Uni Soviet selama perjuangan kemerdekaannya. Di mata Indonesia,
politik mereka didorong lebih oleh kepentingan mereka sendiri daripada prinsip
hak menentukan nasib sendiri bagi Indonesia. Bagi Indonesia politik bebas-aktif
tidak hanya untuk menjamin perdamaian dan persahabatan dengan segala bangsa dan
menjamin kebebasan dan kemerdekaan, tetapi juga menambah kesempatan untuk
menerima bantuan dari negara mana pun, terlepas dari orientasi dan peresekutuan
mereka dalam Perang Dingin. Politik seperti itu dimaksudkan untuk kepentingan
pembangunan Indonesia.
Pandangan yang ambivalen tentang dunia juga memungkinkan Indonesia
melaksanakan politik luaar negerinya dengan cara yang berbeda bahkan seringkali
kelihatan bertentangan sesuai dengan keadaan dan kepentingannya. Sementara itu,
pandangan internasional maupun posisi politik luar negerinya tetap tidak
berubah. Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia selama periode demokrasi
parlementer, selama satu dasawarsa sejak penyerahan kedaulatan, misalnya,
berbeda secara menyolok dari politik konfrontasi selama periode Demokrasi
Terpimpin. Dan selama dua periode itu Indonesia tetap anti-kolonial dalam
pandangan internasionalnya dan bebas serta aktif dalam politik luar negerinya.
Tetapi kecuali untuk suatu periode yang singkat, politik luar negeri Indonesia
sebelum konnfrontasi tidak terlalu bebas dan aktif .Perjuangan untuk memperoleh
kembali Irian Barat (sekarang Irian Jaya) tidak lebih dari usaha-usaha yang
tidak berhasil di PBB untuk menggalang tekanan terhadap Belanda hanya sekedar
agar Belanda bersedia melakukan perundingan lagi dengan Indonesia mengenai
status wilayah itu. Perundingan-perundingan bilateral sebelumnya telah mengalami
jalan buntu.
Perubahan politik luar negeri Indonesia yang secara relatif pasif, low
profile, dan agak pro-Barat ke politik konfrontasi dengan corak yang sangat
anti-Barat terjadi hampir segera setelah perubahan di dalam negeri dari sistem
parlementer ke sistem Demokrasi Terpimpin. Sejak itu praktik politik luar ngeri
Indonesia, terutama dalam konfrontasi dengan Belanda karena masalah Irian Barat,
dan kemudian terhadap Malaysia, semaki keras dan militan anti-konialisme.
Pendudukan Belanda atas Irian Barat semakin memperkuat ketakutan akan
kolonialisme, yang di mata Indonesia langsung mengancam keamanan, kemerdekaan,
dan keutuhan nasionalnya.
Beberapa faktor membuat sikap anti-kolonialisme Indonesia semakin bersifat
anti-Barat. Di satu pihak, posisi Belanda dalam hal Irian Barat terus didukung
oleh dunia Barat, terutama AS, yang bersifat netral sebelum akhirnya berubah ke
arah penyerahan Irian Barat kepada Indonesia. Ini tidak dapat diinterpretasikan
lain kecuali mendukung status quo, dan ini artinya mendukung Belanda.
Sikap AS ini menyerupai sikapnya selama tahun-tahun awal revolusi Indonesia.
Tambahan pula, keterlibatan AS dalam peristiwa pemberontakan PRRI/Permesta tahun
1958 memperkuat kecurigaan bahwa kekuatan-kekuatan tertentu memang berusaha
memecah Indonesia. Di pihak lain, seperti terlihat di PBB, dalam pertikaiannya
dengan Belanda, Indonesia didukung bukan saja oleh negara-negara Asia-Afrika,
tetapi juga oleh Uni Soviet dan sekutu-sekutunya.
Sementara itu, didalam negeri sendiri, kekecewaan dengan pelaksanaan
demokrasi parlementer, yang telah diimpor dari Barat dan pada mulanya
dipergunakan sebagai konsesi kepada Barat agar dapat berunding dengan Belanda,
memperkuat juga sikap anti-Barat. Dan perubahan pandangan politik luar negeri
Indonesia dari orientasi pro-Barat menjadi anti-Barat semakin mempererat
hubungannya dengan Uni Soviet.
Tetapi kecenderungan itu menjadi nyata dengan diterapkannya Demokrasi
Terpimpin dan dilaksanakannya politik konfrontasi, mula-mula terhadap Belanda
dalam perjuangan Irian Barat, dan kemudian terhadap Malaysia. Faktor kunci dalam
perubahan yang radikal ini adalah peranan dan pandangan Presiden Soekarno.
Obsesinya dengan Irian Barat dan sikap anti-kolonialnya yang militan
mednorongnya untuk tidak lagi melihat dunia dalam konteks antagonisme idologi
kedua blok dalam Perang Dingin, melainkan sebagai perjuangan nasional seluruh
dunia melawan kolonialisme dan imperialisme. Inilah perjuangan the newly
emerging forces atau NEFOS, yaitu negara-negara baru di Asia, Afrika dan
negara-negara sosialis, melawan the old established order atau OLDEFOS,
yaitu kekuatan-kekuatan kolonialis dan imperialis Barat.
Perubahan Persepsi
Pada dasarnya Indonesia di bawah pemerintahan Orde Baru masih memiliki
pandangan yang ambivalen tentang dunia. Tetapi persepsinya tentang ancaman luar
mengalami perubahan. Kekuatan-kekuatan luar, terutama negara-negara besar,
sampai taraf tertentu teap dianggap sebagai potensi sumber ancaman luar. Tetapi
potensi ancaman luar ini tidak lagi mengambil bentuk serangan langsung,
pendudukan dan aneksasi yang mengancam keberadaan dan keutuhan Indonesia sebagai
negara yang merdeka dan berdaulat. Ancaman luar itu dipersepsikan sebagai
megambil bentuk campurtangan oleh negara-negara besar dalam masalah-masalah
domestik negara-negara AsiaTenggara demi kepentingan mereka sendiri, khususnya
dalam persaingan antar mereka. Ini berlaku bagi AS dan Uni Soviet selama Perang
Dingin, maupun antara RRC dan Uni Soviet selama konflik mereka berlangsung.
Tetapi campurtangan luar dimungkinkan oleh terjadinya ketidakstabilan atau
konflik internal ataupun regional (antar negara). Dalam hal masalah internal,
tragedi Gestapu/PKI tahun 1965 merupakan puncak ketidakstabilan dan situasi
konflik politik antara kekuatan-kekuatan pro dan anti-komunis, khususnya antara
PKI yang pro-RRC di satu pihak dan di lain pihak Angkatan Darat, dan
golongan-golongan nasionalis dan keagamaan. Konfrontasi terhadap Malaysia
berkaitan dengan semakin kuatnya kedudukan PKI di Indonesia, yang mempengaruhi
pandangan politik Indonesia. Dan sikap anti-kolonialisme Presiden Soekarno yang
militan semakin mendekatkan hubungan Indonesia dengan Uni Soviet selama
perjuangan Irian Barat, dan kemudian dengan RRC selama konfrontasi dengan
Malaysia. Dan konflik regional dalam bentuk konfrontasi Indonesia-Malaysia
mengundang campur tangan luar , bukan hanya RRC di pihak Indonesia, tetapi juga
Inggris di pihak Malaysia. Persepsi tentang ancaman luar yang demikian telah
mendasari keanggotaan dan partisipasi Indonesia dalam kerjasama regional ASEAN.
Sekurang-kurangnya dalam pandangan pemerintahanOrde Baru, peristiwa Gestapu
terutama disebabkan oleh campurtangan RRC. Di balik ketidakstabilan politik dan
kurangnya persatuan bangsa adalah krisis ideologi sebagaiakibat usaha Prfesiden
Soekarno untuk mengakomodasikan komunisme dalam ideologi Pancasila dengan
memaksakan persatuan antara golongan nasionalis, agama dan komunis (NASAKOM).
Dan di atas semunya itu adalah adanya krisis ekonomi. Ini merupakan tanah subur
tidak saja bagi pemberontakan komunis, tetapi juga bagi campurtangan luar. Sebab
itulah di bawah pemerintahan Orde Baru, Indonesia mengalihkan perhatiannya dari
sumber ancaman eksternal ke sumber ancaman internal. Inilah basis dari konsep
“ketahanan nasional”, yang pada hakikatnya adalah kemampuan bangsa secara
keseluruhan yang meliputi segala aspek kehidupan nasionalnya. Dan ketahanan
nasional masing-masing negara Asia Tenggara akan membantu dikembangkannya “ketahanan
regional”, meskipun ketahanan regional tidak semata-mata merupakan jumlah
agregat ketahanan nasional tiap-tiap negara. Karena pada akhirnya ASEAN
bertujuan meliputi semua negara Asia Tenggara, maka “ketahanan ASEAN”
sebagaimana disebut dalam Deklarasi Kerukunan ASEAN 1976 dapat diartikan sebagai
ketahanan regional Asia Tenggara.
Baik ketahanan nasional, ketahanan regional, maupun keamanan komprehensif,
hendaknya dimengerti sebagai suatu prinsip, suatu cita-cita. Ini berarti usaha
pengembangan ketahanan nasional maupun regional merupakan process terus-menerus,
dan tidak pernah dapat taken for granted. Di samping itu, sulit
ditentukan perangkat kriteria untuk mengukur keberhasilan usaha itu, lebih-lebih
karena disamping unsur-unsur kuantitatif, konsep-konsep itu mengandung
unsur-unsur yang kualitatif sifatnya. Unsur-unsur seperti itu, misalnya, percaya
diri dalam hal ketahanan nasional, dan dalam hal ketahanan regional, saling
percaya serta seperangkat aturan main yang disepakati dalam hubungan dan
interaksi antar negara-negara kawasan. Di sinilah letak arti dari CBMs (Confidence-Building
Measures).
ASEAN sendiri dapat dianggap sebagai suatu bentuk CBM yang komprehensif,
yang telah mengembangkan kecenderungan-kecenderungan ke arah terbentuknya suatu security
community. Apa yang dipaparkan dalam bahasan ini, sekalipun secara khusus
menyangkut ASEAN dan Asia Tenggara, pada dasarnya dapat diterapkan pada kerangka
yang lebih luas, yaitu kawasan Asia Pasifik, karena Asia Tenggara merupakan
bagian integral dari kawasan itu, terutama jika dan apabila
subkawasan-subkawasan lain menerapkannya juga.
|
|