 |
| |
|
|
|
|
|
|
 |
Surat Kepada Ketua MPR-RI |
 |
|
| |
|
|
Jakarta, 16 Oktober 2000
Kepada Yth.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
Republik Indonesia
Bp. Dr. Amien Rais
di Jakarta.
Hal : Sidang Istimewa MPR-RI, segera
Dengan hormat,
Pertama-tama saya ucapkan puji syukur atas kesehatan dan anugerah keselamatan
yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada Bapak Amien Rais; dan semoga
Rakyat Indonesia mendapatkan rahmat akan kinerja kepemimpinan Bapak dalam
menjalankan tugas negara.
Sejak krisis moneter yang dimulai pada bulan Juli 1997 hingga sekarang, sangat
terasa beban yang dipikul oleh rakyat Indonesia bukan semakin ringan.
Penegakan Keadilan yang merupakan dambaan seluruh rakyat; dan diharapkan menjadi
"pintu gerbang" demokrasi, penyelesain krisis, rekonsiliasi, serta
harapan diwujudkannya kebebasan, persatuan Indonesia dan kemakmuran; sirna
sudah.
Reformasi di negeri ini bergerak tanpa misi. Sistem dan perangkat hukum yang
kita miliki; tidak berdaya memberikan tempat yang layak kepada aspirasi rakyat
dalam mencari keadilan, serta instrumen hukum yang ada juga tidak memberikan
jalan keluar bagi penyelesaian krisis yang semakin meluas. Disamping itu,
kinerja pemerintahan terasa lamban, kurang produktif dan tidak efisien.
Level kompetensi pejabat-pejabat pemerintahan kita sangat meragukan dan ternyata
kalah berlomba dengan waktu (pemerintahan masa terakhir rezim Soeharto, seluruh
pemerintahan Presiden B.J. Habibie dan juga selama pemerintahan Presiden
Abdurrahman Wahid). Harapan penyelesaian krisis moneter, ekonomi, politik dan
sosial yang menggurita terasa tersendat-sendat. Tugas-tugas penyelesaian krisis
menjadi makin terasa dihayati secara emosional dan personal.
Sebagian besar rakyat dan para pemimpin mengetahui bahwa krisis kehidupan
bernegara, berbangsa dan bermasyarakat yang kita alami sekarang ini bermula dari
krisis moneter dan telah berkembang menjadi krisis multi-dimensi: di bidang
ekonomi, sosial politik, dan disintegrasi bangsa. Tetapi sedikit yang sadar
bahwa krisis ini dikarenakan beban kewajiban hutang luar negeri dan dalam negeri
(obligasi), rekapitulasi perbankan, hutang-hutang swasta dan BUMN sudah meliputi
besaran angka sekitar 2000 - 2400 trilyun rupiah (ditulis : Rp
2400.000.000.000.000,-). Sebagai peringatan serius kepada kita semua, hendaknya
disadari besaran ini akan terus bertambah tergantung lambat / cepatnya
pengentasan permasalahan. Di negara-negara Amerika Serikat dan Uni Eropa ,
besaran angka beban ekonomi tersebut juga terasa astronomis, wajarlah bila
menimbulkan gempa dasyat di negeri kita; dan menyebabkan bencana besar
dan sangat merusak.
Dalam keadaan normal, sistem berbangsa dan sistem kenegaraan kita diperkirakan
tidak akan mampu mengatasinya; dan sejarah telah menunjukkan pada kita, gempa
serupa telah meruntuhkan Tembok Berlin, lenyapnya negara Jerman Timur, pecahnya
republik-republik Balkan dan terakhir hancurnya Uni Soviet.
Bapak Ketua MPR-RI yang terhormat,
kita memerlukan langkah-langkah dan tindakan yang luar biasa; untuk menangani
kerusakan menyeluruh yang melanda negeri kita.
Saya mendukung diadakan Sidang Istimewa MPR-RI secepatnya; bukan untuk
menganulir keputusan Sidang Umum MPR sebelumnya (SU-MPR 1999 dan SU-MPR
Agustus 2000). Sidang Istimewa MPR-RI ini bukan untuk mengevaluasi kinerja
Presiden Abdurrahman Wahid dan Wapres Megawati Soekarnoputri, atau memecat serta
menggantinya; tetapi menetapkan krisis moneter; yang telah berkembang
menjadi krisis ekonomi, krisis politik dan ancaman disintegrasi bangsa, dan
kekacauan di mana-mana di seluruh tanah air; sebagai Bencana Nasional!
Dan melalui Sidang Istimewa tersebut kita mengambil langkah-langkah luar biasa
untuk mengantisipasi bencana nasional tersebut dan mengambil langkah-langkah
super kreatif dengan melibatkan partisipasi seluruh bangsa.
Bencana yang menimpa negara bangsa ini tidak mungkin terselesaikan dalam
waktu dekat, dan juga tidak mungkin kiranya waktu penyelesaiannya dikaitkan
dengan periodisasi sistem pemerintahan kita (agenda normal lima tahunan) atau
berdasarkan legitimasi, pemenang pemilu yang bersifat nasional partisan.
MPR-RI sebagai lembaga rakyat tertinggi diharapkan dapat membentuk Badan
Penanggulangan Bencana Nasional yang bertanggung jawab kepada MPR-RI, yang
tugas-tugasnya dinyatakan secara jelas, dan bisa dimonitor secara periodik,
bekerjasama dengan pemerintah yang sah (hasil pemilu dan terpilih), dikelola
secara profesional, lepas dari campur tangan dan intervensi dari luar maupun
politik (apalagi yang bersifat partisan), dan hasil kerjanya memiliki bobot
penyelesaian jangka pendek (praktis, dirasakan masyarakat Indonesia), jangka
menegah (dukungan riil politik dari rakyat dan pemerintah) serta jangka panjang
(komitmen dan dukungan internasional seperti negara-negara sahabat, badan-badan
dunia, Asian Development Bank, World Bank, IMF, PBB, dan sebagainya).
Internasionalisasi tindakan-tindakan kita di dalam penyelesaian
"Bencana Nasional" tersebut mutlak diperlukan. Karena penyebab
krisis yang sebenarnya bukan saja dari kekuatan-kekuatan internal bangsa ini,
tetapi penyimpangan kebijakan dan malpraktek manajemen ekonomi negara kita
mendapat bantuan dan dukungan internasional. Bank-bank kreditor,
konsultan-konsultan ternama maupun lembaga-lembaga keuangan luar negeri;
mestinya ikut bertanggung jawab.
Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) tidak bertanggung jawab kepada
pemerintah Republik Indonesia. Tetapi melalui kerjasama dengan pemerintah yang
sah (legitimate), mempertanggungjawabkan kerjanya kepada rakyat (MPR-RI).
Bentuk penyelesaian struktural tersebut akan diterima oleh masyarakat
internasional, dan tidak membebani tanggung jawab di luar proporsi yang wajar
kepada pemerintah terpilih.
Pemerintah yang dibentuk oleh MPR-RI dapat menyelenggarakan pemerintahan
sehari-hari secara wajar dan dinilai dengan sistem dan alat ukur yang
sama sebagaimana pemerintahan-pemerintahan yang normal; penyelesaian sistemik
seperti ini terasa adil, tidak menimpakan seluruh beban bencana kepada
pemerintah yang legimate.
BPBN, yang bekerja sama dengan pemerintah dan bertanggung jawab kepada MPR-RI
dikelola secara profesional; rentang waktu tidak terikat pada umur pemerintahan,
tetapi berdasarkan target waktu yang ditetapkan secara wajar dan mendapatkan
dukungan internasional (terutama negara-negara sahabat dan lembaga-lembaga dunia
lainnya).
Demikian pula BPBN ini juga terlepas dari unsur subjektivitas kepentingan
pemerintahan dan terbebas dari pengaruh kepentingan politik partisan.
Melalui Bapak Ketua MPR-RI kami mohon pikiran-pikiran ini disosialisasikan
kepada anggota-anggota MPR lainnya, dan sangatlah bahagia kami, bilamana
disosialisasikan juga kepada masyarakat dan rakyat Indonesia.
Dukungan kerjasama internasional dan juga kawan-kawan seprofesi akan diusahakan
semaksimal mungkin agar bangsa ini betul-betul keluar dari bencana yang
dideritanya.
Pikiran-pikiran dalam surat ini, dan merupakan sumbangan pemikiran teman-teman
baik di dalam maupun di luar negeri, disampaikan dengan hati nurani yang bersih
dan betul diabdikan bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara yang
kita cintai bersama.
Sebagaimana Bapak Ketua MPR-RI ketahui, surat ini resmi; dan memiliki sifat rahasia
dalam waktu 22 hari. Bilamana Bapak membutuhkan keterangan lebih rinci
dari pikiran-pikiran tersebut, saya bersedia diundang hadir. Saya dapat
dihubungi melalui pesawat telepon 5322190-92 ext.12 dan 21 atau melalui
fax 5349158.
Hormat saya,
Bambang Warih Koesoema
Tembusan :
- Wakil-wakil Ketua MPR RI
- Pimpinan-pimpinan Fraksi MPR RI
- Ketua DPR RI
- Wakil-wakil Ketua DPR RI
|
|
|
|
| |
 |
| |
|